BANDUNG (voa-islam.com) – Ketua Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII) Jawa Barat Ustadz Hadiyanto, M.Si, memberikan tanggapannya atas kabar yang berkembang akan dihapuskannya Kementerian Agama, dalam pemerintah yang akan dibentuk oleh Jokowi-JK.
“Setahu saya, berdirinya Departemen Agama (Depag) atau Kemenag (Kementerian Agama) itu dalam rangka mengakomodir kepentingan umat Islam saat 7 kata dihapus dalam piagam Jakarta” katanya kepada voa-islam.com, melalui pesan pendeknya Rabu, 17 September 2014.
Oleh karena itu, lanjut Ustadz Hadiyanto, Kementerian Agama punya nilai historis politik bagi umat Islam atau bangsa Indonesia.
“Jadi, kalau benar isu itu (penghapusan Kemenag terjadi---red.) berarti kabinet ini pertama kali menghapus kontribusi umat Islam dalam bernegara dan berbangsa,” katanya.
Bahkan Ustadz Hadiyanto mengatakan tindakan menghapus Kementerian Agama sebagai tindakan yang a historis, a nasionalis, dan anarkis.
“(Menghapus Kementerian Agama) itu tindakan a historis, a nasionalis dan anarkhis,” pungkasnya. (syahid/may/voa-islam.com)