JAKARTA (voa-islam.com) - Akhirnya satu persatu tangan kanan Jokowi mulai berhadapan dengan hukum seperti halnya Udar Pristono dan Prawoto.
Perasaan tak percaya Udar Pristono Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Prawoto Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sempat mengemuka ketika mereka berdua dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (17/9) malam.
Prawoto tersangka korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013 itu tak memberikan sedikit pun komentarnya kepada awak media.
Bahkan, Prawoto yang keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 19.10, itu berupaya menutupi wajahnya dengan kertas HVS. Mengenakan kemeja putih dibalut jaket coklat, Prawoto langsung masuk ke mobil tahanan Kejagung.
Berselang beberapa menit kemudian atau sekitar pukul 19.35, giliran bekas Kepala Dishub Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono keluar. Udar menyusul Prawoto untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
Berbeda dengan Prawoto, Udar akhirnya bersedia buka mulut saat hendak dijebloskan ke sel penjara. Udar mengatakan, ia bekerja untuk Joko Widodo Gubernur DKI Jakarta dan karenanya ia seharusnya dilindungi Joko Widodo.
"Saya bekerja untuk Pak Jokowi, harusnya saya dilindungi. Jika saya ditahan, Pak Jokowi juga harus diperiksa," pinta Udar.
Total sudah ada empat dari tujuh tersangka yang dijebloskan ke tahanan. Meski sudah menetapkan tujuh tersangka, Kejagung tak akan berhenti begitu saja
"(Tersangka lain), Tentu ada mengenai rekanan-rekanan. Tunggu dulu, nanti berikutnya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono, di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/9) malam. [ahmed/gnews/may/voa-islam.com]