NTB (voa-islam.com) - Dibangunnya Pura terbesar di Asia dinilai sebagai penghinaan terhadap Ummat Islam, jubir FUI Paksa Pemerintah Bongkar Dan Dicabut Ijin Pura Tambora.
Pembangunan Pura terbesar di Asia Tenggara yang terletak di Dusun Pancasila, Desa Pancasila, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu terus mendapatkan penolakan keras dari beberapa elemen masyarakat terutama dari Forum Ummat Islam (FUI) Kabupaten Dompu. Pasalnya keberadaan tempat Ibadah Ummat Hindu-Bali tersebut dianggap illegal, melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, dan mencederai mayoritas Ummat Islam di Dompu dan Bima.
Forum Ummat Islam, Rabu (17/09) mengadakan hearing dengan Kapolres Dompu AKBP Purnama, S.IK. FUI yang diwakili oleh Ketua Ust. Muslamin, juru bicara Ust. Muhammad Taqiyuddin,S.Pd.I, perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia dan beberapa anggota FUI lainnya menuntut kepada aparat agar Pura yang sudah dibangun harus dibongkar dan dicabut ijinnya, karena menurut mereka pembangunan Pura diatas lahan seluas lebih kurang 6 Ha tersebut melanggar SKB Tiga Menteri terkait syarat dan ketentuan pendirian Rumah Ibadah.
Lebih rinci FUI melalui jubir Ustadz Taqiyuddin menjelaskan bahwa SKB yang dilanggar yakni pasal 13 (ayat) 1, yang mensyaratkan pembangunan Rumah Ibadah harus memiliki minimal 90 Kepala Keluarga di areal setempat. Sementara berdasarkan data dan informasi yang kami miliki, warga Hindu-Bali disekitar Pura jumlahnya tidak lebih 20 KK. Kemudian pada (ayat) 2 SKB tersebut, lanjut Ust. Taqi, harus mendapatkan rekomendasi minimal 60 persen dari warga sekitar. Lah, jangankan rekomendasi, pembangunannya saja tidak diketahui oleh masyarakat sekitar, geramnya penuh keheranan. Kemudian, indikasi penyalahgunaan ijin, dari ijin pemugaran namun diplesetkan untuk pembangunan yang lebih besar. Selain itu cetus Dia, penyebutan Pura terbesar di Asia Tenggara telah mencederai mayoritas Muslim di Dompu dan Bima.
Selain tiga poin diatas, peresmian yang dihadiri oleh KSAU Marsekal TNI Ida Bagud Putu Dunia, Pangdam IX Udayana Mayjend TNI Wisnu Bawa Tenaya, dan Danrem, terkesan bahwa secara tidak langsung telah terjadi intimidasi terhadap masyarakat, karena bentuk sistem militerisasi yang dijalankan, karena bukan urusan dan kewenangan mereka perihal pendirian dan peresmian Rumah Ibadah.
Untuk diketahui oleh semua pihak, masyarakat menolak keras keberadaan Pura tersebut. Penolakan mereka tidak nampak, namun mereka sangat resah. Dengan ketidak tahuan mereka, masyarakat bingung mau berbuat apa, oleh sebab itu mereka sangat bersyukur dan mengapresiasi langkah FUI. Perjuangan ini kami yang mengawali, nantinya dukungan dari masyarakat dengan sendirinya mereka akan melawan.
Kami akan terus perjuangkan masalah ini, tidak boleh ada Pura ditengah mayoritas Muslim. Semua langkah akan kami lakukan, termasuk koordinasi dengan MUI Kab. Dompu, MUI Kab. Bima, MUI Pusat, Ormas Islam Dompu, Bima, Provinsi, dan Pusat, dan mereka sangat responsif. Bahkan langkah advokasi hukum pun akan kami lakukan.
Ust. Taqi mencontohkan, kasus pembangunan Pura terbesar di Indonesia yang letaknya di daerah Bayan-Lombok Utara saja mendapatkan penolakan keras dari masyarakat, apalagi Pura terbesar di Asia Tenggara, wajib hukumnya kami tolak, ungkapnya tegas.
Kemudian, Ummat Islam mendapatkan perlakuan tidak adil dari mereka. Di Bali Ummat Islam yang bekerja dilarang mengenakan jilbab, kemudian Bank Syariah dilarang disana. Sementara keberadaan mereka sekitar 7 Juta diwilayah mayoritas muslim yang tersebar di Indonesia, mereka dilindungi. Ust. Taqi mencontohkan.
"Gunung Tambora adalah mahluk Allah, ketika kita taat, beriman dan bertaqwa kepada Allah, maka Tambora akan tunduk dan bersahabat dengan kita. Namun jika kita berbuat maksiat, terlebih berbuat syirik menyekutukkan Allah, maka Allah murka dan mengazab kita semua" Ust. Taqi mengingatkan audiens.
Kapolres Dompu dalam keterangannya membantah adanya intimidasi aparat terhadap masyarakat terkait kehadiran KSAU dan Pangdam. Disatu sisi mengapresiasi langkah cerdas FUI, karena menjangkat masalah Pura secara intelektual.
Dia pun menghimbau agar dalam penyelesaian masalah Pura tidak dilakukan penuh kekerasan. "Hindari chaos" lanjut Dia. Dan pihaknya pun akan membicarakan dengan Bupati, MUI, dan Ormas Islam di Dompu dan Bima.
Berikut Sikap Forum Umat Islam (FUI) Dompu, NTB
Setelah melakukan kunjungan dan silaturrahmi langsung ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dompu, Pemerintah Daerah melalui wakil bupati dan jajarannya, serta tokoh agama, ulama dan elemen masyarakat, maka Jamaah Ansharu Syariah (JAS) Mudyriah Dompu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Dompu, Yayasan As-Salam, serta Ormas Islam lainnya yang tergabung dalam FUI Dompu, mengeluarkan pernyataan sikap atas keberadaan Pure terbesar di Asia yang berada diwilayah Kabupaten Dompu NTB.
Pernyataan sikap Forum Umat Islam Dompu terdiri dari 9 poin, yaitu sebagai berikut:
1. Kami atas nama umat islam dompu,menolak pembangunan pure hindu didaerah mayoritas muslim tersebut,karena tidak sesuai dengan SKB 3 menteri mengenai ijin pendirian tempat ibadah yaitu pasal 13 ayat 1,2 dan 3 dan pasal 14 ayat 1,2 dan 3, serta pasal 15 ayat 1 dan 2.
2. Pembangunan pure hindu yang dilaksanakan dengan penuh rekayasa dan intimidasi terhadap penduduk setempat yang mayoritas muslim dapat menimbulkan gesekan dan intoleransi umat beragama.
3. Dilokasi keberadaan pure hindu tersebut,berdekatan langsung dengan sumber mata air masyarakat yang merupakan sumber kebutuhan hidup masyarakat muslim dalam kehidupan sehari-hari.
4. Kegiatan peribadatan umat hindu yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 09 september 2014 kemarin, yang dihadiri oleh Pangdam Udayana,korem serta dengan memobilasi umat hindu yang banyak,telah mengganggu ketentraman umat islam yang merupakan warga mayoritas diwilayah tersebut.
5. Penggunaan istilah atau kalimat "pure terbesar di Asia" tersebut,menciderai perasaan umat islam,yang merupakan umat mayoritas di bumi Nggahi Rawi Pahu(Beriman) Dompu NTB.
6. Kami mengajak pemerinrah Kabupaten Dompu,untuk meninjau ulang ijin pembangunan pure terbesar di Asia tersebut.
7. Kami menghimbau kepada tokoh Agama,tokoh masyarakat,serta umat islam untuk merapatkan barisan dan melakukan penolakan terhadap keberadaan pure terbesar di Asia tersebut.
8. Kami menghimbau umat islam di kabupaten Dompu khususnya dan umat Islam ditempat lain untuk tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis,sara dan selalu menjaga stabilitas keamanan.
9. Bila pernyataan sikap ini tidak ditanggapi dengan bijak dan serius, maka kami akan mengerahkan massa untuk melakukan aksi atas nama Hak Umat Islam yang ternodai. [Mifta-Dompu/yani/ad/voa-islam.com]