DOMPU, NTB (voa-islam.com) – Banyak pihak menutup mata atas kejahatan Densus 88 yang biadab saat menembak mati Nurdin Abdullah (28) di rumahnya di Dusun Kala Timur Desa O,o, Kabupaten Dompu, Bima, NTB, saat ia sedang sujud menunaikan shalat Ashar.
Tak putus asa menuntut keadilan yang hakiki bagi seorang muslim dinegeri ini, Jubir Forum Umat Islam (FUI) Dompu, Ustad Muhammad Taqiyudin tetap meminta Komnas HAM, Ormas Islam, PUSHAMI, TPM, Partai Islam dan lain-lain, untuk mengusut kasus penembakan pada Sabtu (20/09/2014) lalu.
Ustad Taqi mengusulkan agar lembaga-lembaga tersebut membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang Independen dan jujur agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berkembang diranah public.
“Sebagaimana pernyataan Polri melalui Boy Rafli Amar, bahwa aparat Densus terpaksa melakukan penembakan terhadap Nurdin, karena yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan melempar bom kearah petugas, sedangkan kesaksian dari istri korban serta fakta ditempat kejadian,berlawanan dengan pernyataan pihak Polri," tuturnya dalam rilis ke voa-islam, Rabu (24/09/2014) lalu.
Aksi sepihak Densus 88 terhadap umat Islam, dengan kezaliman yang membabi buta, membunuh orang yang sedang sujud kepada Tuhannya merupakan aksi yang telah menodai simbol-simbol Islam. Densus 88 telah melecehkan kehormatan umat Islam dan serta mengabaikan supremasi hukum dan Hak hidup manusia.
Kejahatan Densus 88 terhadap umat Islam dinegeri ini sejatinya hanya akan melahirkan aksi-aksi represif yang lebih brutal, sadis serta berlebihan.
Umat Islam harus bangkit, umat harus mendapatkan hak untuk mendapatkan keadilan. Umat Islam harus menang dalam membela kehormatannya. [PurWD/voa-islam.com]