View Full Version
Selasa, 30 Sep 2014

Mega, Jokowi, dan PDIP Tambah Klenger Gugatannya Ditolak MK

JAKARTA (voa-islam.com) - Mega, Jokowi, dan PDIP tambah klenger, tak berkutik, dan menjadi suram masa depan politiknya, bersamaan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua materi gugatan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang diajukan PDIP.

Putusan dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hamdan Zoelva, saat membacakan sidang putusan di ruang sidang.

Dalam surat putusannya MK menyatakan bahwa, PDIP selaku pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dalam pengujian UU MD3. MK juga berpendapat, bahwa PDIP tidak memiliki kerugian secara konstitusional.

Sebelumnya, PDIP mendaftarkan uji materi UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Dalam permohonannya PDIP menyatakan telah dirugikan tujuh pasal dalam UU tersebut. Pasal tersebut adalah Pasal 84, 97, 104, 115, 121, dan 152.

Selain PDIP dan Khofifah, ada tiga pemohon lain yang menguji materikan UU MD3 itu. Yaitu Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana (ICJR), perwakilan DPD, serta sejarawan JJ Rizal.

Masing-masing pemohon menginginkan Mahkamah membatalkan beberapa pasal dalam UU MD3 itu. Seperti misalnya, PDI Perjuangan yang menginginkan pembatalan terhadap Pasal 84 mengenai mekanime pemilihan pimpinan DPR.

Sedangkan Khofifah menginginkan Mahkamah membatalkan pasal tentang keterwakilan perempuan di parlemen. Kemudian ICJR dan sejarawan JJ Rizal meminta Mahkamah membatalkan Pasal 245 UU MD3 mengenai imunitas anggota DPR.

Keputusan MK itu, menempatkan PDIP menjadi marginal, dan tidak mungkin bisa menduduki posisi jabatan di DPR. Termasuk Puan Maharani tidak mungkin akan menjadi Ketua DPR. Inilah nasib partai dan tokohnya, seperti Jokowi yang palsu, dan hanya diagungkan oleh media sekuler, liberal, dan phalangis (Kristen).

Mereka mengatasnamakan demokrasi dan rakyat. Sejatinya mereka hanya mewakili kepentingan 'asing dan a seng' (Cina), dan ingin menjajah Republik dan menguasai assetnya dan sumber daya alamnya. [jj/dbs/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version