View Full Version
Kamis, 02 Oct 2014

Pengunduran Diri Jokowi Tersendat di DPRD DKI Jakarta

JAKARTA (voa-islam.com) - Pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta yang menjadi Presiden terpilih periode 2014-2019, Joko Widodo yang biasa disapa Jokowi tersendat, pasalnya beberapa Pimpinan DPRD belum menerima surat pengunduran dirinya. Sejatinya Jokowi sudah menyampaikan pengunduran dirinya di hadapan Anggota DPRD DKI Jakarta yang baru ini untuk mendapatkan keputusan atas pengunduran dirinya terlebih partai pengusungnya menjabat sebagai pimpinan dewan dan menjadi mayoritas dalam jumlah anggota di DPRD DKI Jakarta.

Harry Kurniawan sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Sejahtera pada saat dihubungi mengungkapkan bahwa Jokowi belum memenuhi syarat pengunduran diri sebagai Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dimana dalam Pasal 29 ayat (3) kepala Daerah yang mengundurkan diri karena permintaannya sendiri harus memberitahukan kepada pimpinan  DPRD guna diputuskan dalam Rapat Paripurna". 

Informasi yang kami dapatkan pada rapat pimpinan fraksi 30 September 2014 kemarin tidak dihadiri beberapa pimpinan fraksi, akan tetapi partai pengusung Jokowi tetap 'ngotot' menggelar Paripurna Pengunduran Diri dan Berhenti sebagai Gubernur Propinsi DKI Jakarta. "Gimana mau disetujui, lalu apa yang mau disetujui lah Suratnya (Surat Pengunduran Diri-red) aja belum diterima sebagian Pimpinan DPRD". Harry tidak menyebutkan siapa-siapa saja Pimpinan DPRD DKI Jakarta yang belum menerima Surat Pengunduran Diri dimaksud.

Dinamika politik di DPRD Jakarta ini akan sangat menarik beberapa hari kedepan bukan saja perihal pengunduran diri Jokowi namun juga dalam pengangkatan Ahok sebagai pengganti Jokowi yang akan memenuhi kendala dalam persosesnya nati; namun tentunya masyarakat Jakarta dan umumnya Indonesia berharap tidak ada kendala yang serius sehingga semua peroses berjalan lancara dan satu hal yang perlu jadi catatan adalah bagaimana penghormatan terhadap lembaga legeslatif dalam tingkat daerah juga penting disamping seorang pemimpin itu harus memiliki etika politik yang santun dan amanah tentunya, tegas Harry. [LBHadilsejahtera/HK/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version