JAKARTA (voa-islam.com) - PDIP bukan hanya menjadi 'kandang' para Phalangis (Kristen), tapi segala macam aliran ideologi dan faham. Ada liberal, sekuler, dan sy'iah. PDIP sukses mengangkat derajat tokoh syi'ah, yaitu Jalaluddin Rahmat, kini menjadi anggota DPR-RI dari PDIP.
Selanjutnya, pemimpin tertinggi syi'ah di Indonesia, Jalaludin Rakhmat mengatakan saat ini regulasi kurang menolerir kebebasan beragama seperti adanya undang-undang penistaan agama. Anggota DPR dari PDIP ini berencana melahirkan sebuah undang-undang perlindungan untuk semua agama.
Sebagai pemimpin tertinggi syi'ah di Indonesia, Jalaludin Rakhmat, mengaku akan membawa misi untuk melindungi kaum syi'ah. Tidak hanya itu, Jalal juga akan membela kaum minoritas di parlemen seperti Ahmadiyah dan pemeluk agama Kristen.
"Mereka memerlukan perlindungan dari undang-undang supaya tidak menjadi sasaran (tindakan) intoleransi," katanya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 1 Oktober 2014.
Jalal yang mewakili daerah pemilihan Jawa Barat II Kabupaten Bandung-Kabupaten Bandung Barat ini mengatakan kasus intoleransi kerap terjadi. Seperti penutupan gereja-gereja, ibadah kaum Ahmadiyah yang diganggu dan kriminalisasi kelompok syi'ah. Jalal mengaku akan ditugaskan partainya untuk duduk di komisi VII DPR yang mengurusi isu agama.
Pemimin tertinggi sy'ah di Indonesia itu, mencontohkan penolakan Front Pembela Islam terhadap Ahok yang menjadi Gubernur DKI Jakarta, bagaimana rasisme dan agama menjadi alat politik untuk menjatuhkan seorang pejabat.
Menurut Jalal, berdasarkan UUD 1945, konsep NKRI dan Pancasila, setiap warga negara berhak memilih dan dipilih menjadi pemimpin. "Menjatuhkan seorang pejabat hanya karena alasan agama atau ras, menurut kami itu kemunduran besar," katanya.
Jalaluddin Rahmat akan berdiri tegak membela kelompok minoritas di Indonesia. Jalal akan memperjuangkan perlindungan kepada semua agama dan kelompok minoritas di Indonesia. Begitulah Jalal yang sudah ada di 'kandang' PDIP, nampaknya akan menjadi faktor penghancur Muslim Sunni di Indonesia melalui PDIP. [jj/dbs/voa-islam.com]