View Full Version
Rabu, 08 Oct 2014

Terpilihnya Zulkifli Hasan Adalah Keputusan SBY

JAKARTA (voa-islam.com) - Hubungan kekerabatan antar besan yaitu Hatta Rajasa dan SBY, menyebabkan terpilihnya Zulkifli Hasan menjadi Ketua MPR. Nampaknya, berlangsung komunikasi antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa.

"Ketua MPR sebaiknya dijabat oleh tokoh yang sudah teruji kualitasnya dan luas akseptabilitasnya. Ketua Umum akhirnya sepakat dengan nama Bang Zul," kata Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo saat dihubungi wartawan, Rabu (8/10/2014).

Komunikasi antara SBY dengan Hatta Rajasa berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (7/10/2014). Hatta mengomunikasikan hal tersebut ke para petinggi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). "Para Ketua Umum (KMP) juga sepakat," ujarnya.

Seperti diketahui, KMP berhasil memenangkan pemilihan paket pimpinan MPR dengan perolehan 347 suara pada Rabu pagi.

Adapun paket yang diajukan yakni Zulkifli Hasan dari PAN sebagai Ketua MPR, Muhyidin dari Golkar, Hidayat Nur Wahid dari PKS, EE Mengindaan dari Demokrat dan Oesman Sapta Odang dari DPD sebagai Wakil Ketua MPR. 

Dibagian lain,m  Koalisi Merah Putih (KMP) melengkapi kemenangannya di parlemen dalam pemilihan Pimpinan MPR yang dimenangkan paket bentukan koalisi ini, Rabu shubuh.

Kemenangan paket Pimpinan MPR yang didorong Koalisi Merah Putih (KMP) menambah deretan kesuksesan koalisi ini di parlemen. Mulai saat koalisi ini digagas jelang Pilpres dengan mengesahkan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), Tatib DPR, UU Pilkada, paket pimpinan DPR dan yang terbaru paket Pimpinan MPR.

Kemenangan demi kemenangan yang dipetik koalisi ini mau tidak mau dikaitkan dengan pemerintahan Jokowi-JK yang resmi bakal dimulai pada 20 Oktober 2014 mendatang. Pada titik ekstrem, kemenangan KMP di parlemen tidak jarang diartikan sebagai upaya penjegalan kepada pemerintahan Jokowi-JK, benarkah demikian?

Masa depan pemerintahan Jokowi dengan komposisi parlemen dikuasai KMP, menurut ahli hukum tata negara dari Universitas Indonesia, AB Kusuma menyebutkan jika menerapkan sistem presidensial, maka DPR tidak bisa menjegal Jokowi hanya bermodalkan suara 50+1 lantaran baik presiden dan DPR sama-sama mendapat mandat yang sama dari rakyat.

"Jadi, agar kekuasaan presiden juga besar, kita kembali pada sistem semi presidensialisme. Jika terjadi kebuntuan, kembalikan kepada rakyat dengan cara referendum seperti di Prancis," saran AB Kusuma.

Sebagaimana maklum, KMP mendominasi pimpinan parlemen baik DPR maupun MPR. Tidak hanya itu, setelah memenangkan pimpinan parlemen, KMP juga akan menyapu bersih pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kita lihat saja perkembangan berikutnya. Jokowi akan dikontrol oleh parlemen selama lima tahun, dan tidak bisa bertindak semena-mena. [jj/dbs/voa-islam.com] 


latestnews

View Full Version