View Full Version
Selasa, 21 Oct 2014

Buku Penjaskes 'Pacaran' Cermin Pemerintah Tidak Serius Membenahi Pendidikan Nasional

BANDUNG (voa-islam.com) - Sebuah teks bernada anjuran dan tata cara pacaran yang sehat dalam buku penjaskes tingkat satuan pendidikan SMA/SMK yang diterbitkan oleh Kemdikbud RI, sangat bertolak belakang dengan semangat membangun pendidikan karakter melalui kurikulum 2013. Hal tersebut dikatakan oleh Aktivis Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah, Johan Aristya Lesmana.

“Ditambah dengan banyaknya kasus kekerasan seksual yang memenuhi etalase berita di media-media massa. Tulisan tersebut sangat tidak mencerminkan keseriusan pemerintah untuk membenahi pendidikan nasional,” katanya dalam rilis yang diterima voa-islam.com, Kamis (16/10/2014) yang lalu.

Menurut Johan, kita semua tahu bahwa merosotnya kualitas pendidikan nasional salah satunya dipengaruhi oleh budaya belajar siswa. Budaya belajar siswa akan lebih kuat jika kesadaran bahwa sekolah adalah tempat belajar dijunjung tinggi dan dijaga oleh seluruh siswa, bukan malah pacaran.

"Seharusnya buku Penjaskes memuat tulisan tentang pendidikan seksual bagi remaja, bukan malah menganjurkan pacaran, karena dua hal ini sangat bertolak belakang," ujarnya.

Di samping itu, kata Johan, ilustrasi gambar yang ditampilkan tidak mencerminkan sikap toleransi. Hal tersebut hanya akan memperkeruh kerukunan umat beragama.

"Pemerintah harus menyeleksi naskah-naskah yang masuk pada buku bahan ajar bagi sekolah, agar tidak terjadi kesekian kalinya kecolongan seperti ini, karena siswa pada tingkat SMA/SMK rawan menjadi lahan komoditas politik atau kepentingan-kepentingan yang tidak bertanggng jawab," paparnya.

Lebih tegas lagi, pria yang aktif di Dewan Pendidikan Kota Tangeran Selatan ini, mengatakan hadirnya tulisan bernada anjuran melakukan suatu perilaku tidak terpuji (pacaran) adalah tindakan melawan kerangka dasar dibentuknya kurikulum 2013 yang berbasis pada pendidikan karakter.

“Hal tersebut akan berdampak sangat negatif bagi perkembangan generasi muda Indonesia. Oleh karena itu, perlu dievaluasi secara serius, jika perlu ditarik peredarannya dari seluruh sekolah se-Indonesia” papar mantan Ketua HMI Komsat Ciputat.

Sebagai pegiat pendidikan, kami akan mengirim surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi total penerbitan buku-buku bahan ajar sekolah. buku-buku bermasalah tersebut harus ditunda peredarannya, tentu hal ini perlu dikoordinasikan pada pihak-pihak terkait.

"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI harus menyeleksi naskah-naskah yang masuk pada buku bahan ajar bagi sekolah, agar tidak terjadi kesekian kalinya kecolongan seperti ini. karena siswa pada tingkat SMA/SMK rawan menjadi lahan komoditas politik atau kepentingan-kepentingan yang tidak bertanggng jawab," pungkasnya.. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version