View Full Version
Kamis, 30 Oct 2014

Polri Akui Tangkap Pembantu Tukang Sate karena Hina Jokowi di Facebook

JAKARTA (voa-islam.com) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, membenarkan perihal penangkapan MA (24 tahun) warga Ciracas, Jakarta Timur, oleh Badan Reserse Kriminal Polri.

MA ditangkap karena diduga melalukan bullying terhadap Joko Widodo (Jokowi) melalui akun Facebook miliknya. "Iya benar ada, ia ditangkap terkait pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).

Boy mengatakan, penangkapan tersebut karena adanya laporan yang dilayangkan pengacara yang juga politikus PDI Perjuangan, Hendri Yoso. Mengenai profesi MA, Boy mengelak untuk memberitahukan.

"Saya tidak tahu profesi si MA, nanti saja jam 1 siang ada konpersnya, tunggu aja," ujarnya.

Sebelumnya, pembantu tukang satai berinisial MA (24) ditangkap penyidik Bareskrim Polri karena diduga menghina Jokowi melalui akun facebook.

"Sudah dari kamis pekan kemarin ditangkap," ujar pengacara MA, Irfan Fahmi, saat dihubungi Republika, Selasa (28/10).

Irfan mengatakan, saat ini status kliennya sudah menjadi tersangka sejak sehari setelah MA ditangkap. Pasal yang dikenakan adalah UU Pornografi, pencemaran nama baik, dan UU ITE. 

Terkait dengan jeratan UU pornografi, diduga MA memasang editan foto pihak pelapor yang digabung dengan gambar yang berbau pornografi.

MA merupakan warga Ciracas, Jakarta Timur. Menurut Irfan, ia hanya mengenyam pendidikan hingga SMP dan bekerja sebagai pembantu tukang tusuk sate.

IPW: Polri Hanya Berani Sama Wong Cilik

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menilai penangkapan yang dilakukan anggota Bareskrim Mabes Polri terhadap pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), MA (23), aneh dan diskriminatif.

"Kasus penangkapan MA, buruh tusuk sate yang dituduh menghina Jokowi, Polri bersikap aneh dan diskriminatif," ujar Neta Kamis (30/10/2014).

Dia mengatakan, jika yang melakukan penghinaan rakyat kecil, Polri bekerja sangat cepat dan segera melakukan penangkapan. Namun jika yang melakukan penghinaan adalah orang kuat dan berpengaruh, Polri berdalih dan berputar-putar serta tidak segera melakukan penangkapan.

"Lihat saja kasus Tabloid Obor Rakyat yang sampai sekarang dua tersangkanya belum ditangkap dan ditahan Polri," lanjutnya.

Neta melihat dalam kasus penangkapan buruh tusuk sate yang dituduh menghina Jokowi menunjukkan Polri sangat berani dengan orang kecil dan tidak punya pengaruh. Sebaliknya, polisi sangat takut dengan orang kuat yang punya pengaruh.

Neta berharap dengan ditangkap dan ditahannya MA, Polri juga segera menangkap dan menahan dua tersangka kasus Tabloid Obor Rakyat serta memburu tersangka lain.

"Terutama yang membiayai tabloid yang dituduh sudah menghina Jokowi. Jika hanya berani menangkap buruh tukang sate yang dituduh menghina Jokowi, elite-elite polri akan dengan mudah dituding publik bahwa mereka hanya bersikap mencari muka ke Jokowi dan hanya bisa membangun pencitraan belaka," tegas Neta. [rol/okz/ahmed/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version