SEMARANG (Voa-Islam) - Dalam rangka menyelamatkan kaum muslimin dari makar kelompok sesat yang memang semakin berani, yakni kelompok Syiah. Maka Ratusan Umat Islam aktivis Islam yang tergabung dalam Jama'ah Anti Syiah, kemarin ahad (2/11/2014) menggelar Aksi Penolakan Peringatan Asyura di Semarang.
Pernyataan Sikap Jamaah Anti Syiah Indonesia
Terkait Rencana Perayaan Asyura di Semarang
Kami yang tergabung Jamaah Anti Syiah Indonesia secara tegas menolak rencana Perayaan Asyura okeh kelompok Syiah yang rencana akan digelar Senin, 3 November 2014 di Kompleks PRPP (Jateng Fair) di Jalan Anjasmoro, Tawang Mas Semarang.
Kami menilai bahwa:
1. Hasil kajian Tim MUI Pusat ajaran Syiah telah memenuhi 10 kriteriah Aliran Sesat dan Membahayakan. Dalam buku ‘Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia’ yang diterbitkan oleh MUI Pusat pada bulan Nepember 2013 ini disebutkan bahwa suatu ajaran dalam Islam jika mengandung sepuluh kriteria yang telah ditetapkan MUI di Jakarta di atas merupakan ajaran menyimpang dan sesat.
Sepuluh kriteria yang disebutkan MUI tersebut adalah, pertama; mengingkari salah satu Rukun Islam dan Rukun Iman ,kedua; menyakini atau mengikuti Aqidah yang tidak sesuai dengan dalil Syar’I (Al Qur’an dan As Sunnah), ketiga; menyakini turunnya wahyu sesudah Al Qur’an, keempat; mengingkari autentitas dan kebenaran Al Qur’an. MUI melanjutkan, kelima; menafsirkan Al Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir, keenam; mengingkari hadist sebagai sumber ajaran Islam, ketujuh; melecehkan/mendustakan Nabi dan Rasul, kedelapan; mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir, kesembilan; mengurangi/menambah pokok-pokok ibadah yang tida ditetapkan Syariat dan kesepuluh; mengkafirkan sesama muslim hanya karena bukan kelompoknya.
2. Perayaan Asyura oleh kelompok Syiah adalah menyimpang dari ajaran Islam karena memuat penghinaan terhadap sahabat Nabi.
3. Kelompok Syiah di Indonesia telah meresahkan para Ulama, Ormas Islam dan ancaman gangguan stabilas keqamaan di Indonesia.
Untuk itu kami meminta :
1. Kepada Kapoltabes Semarang untuk tidak mengijinkan dan membubarkan acara perayaan Asyura di Semarang karena telah meresahkan masyarakan dan mendapat penolakan dari umat Islam
2. Kepada MUI Semarang, MUI Jateng untuk memanggil Ketua Panitia, membubarkan acara perayaan Asyura dan melakukan pembinaan secara intensif agar aliran sesat bisa dikurangi dan tidak menebar di masyarakat
Semarang, 2 November 2014
Koordinator Aksi
Irsyadul Hakim
(AF/Endro/Voa Islam.com)