View Full Version
Kamis, 06 Nov 2014

KontraS, Tantangan Kinerja Polisi di Pemerintahan Jokowi (1): Antara Korupsi Dan Profesionalisme

JAKARTA (voa-islam.com) - Dalam acara Media Briefing KontraS di Cafe Tjikini pada Hari Selasa (4/11) silam, Haris Azhar Koordinator KontraS menyoroti tiga kasus yang mencuat ke publik akhir-akhir ini dan tentu saja berhubungan dengan profesionalisme Polri. Apa saja?

Haris Azhar Koordinator KontraS membuka acara Media Briefing ini dengan mengutip Undang-undang utama tahun 2002, "Jadi Polri itu punya undang-undang utama tentang Kepolisian Republik Indonesia tahun 2002, di UU itu disebutkan tugas utama polisi, satu melakukan penegakan hukum, yang kedua memberikan pelayanan publik, dan yang ketiga menjaga ketertiban dan keamanan."

Haris Azhar kembali menjelaskan bahwa pada faktnya  di Kepolisian pun ada masalah profesionalisme dan masalah kinerja, "Kepolisian di Polres, Polsek gaprofesional. Ada sesuatu yang menarik, kalo kasus-kasus yang besar itu pasti selalu ditarik ke Mabes Polri atau ditarik ke Polda. Kadang-kadang satu kasus yang direkayasa kalo itu masuk ke Polda atau Mabes, tingkat penyelesaiannya pun tambah rumit. Kalo Anda tidak membawa orang yang sebesar Polda atau Mabes, maka kalo Anda mau nyogok harganya juga mahal." jelasnya.

Jadi kalo Kapolri kalo kepalanya dongak ke atas itu sudah langsung Presiden. Jadi punya kapasitas politik yang cukup karena langsung punya channel ke Presiden, nah sedahsyat itu.

"Coba aja jalan-jalan ke Mabes, mobilnya kan ga ada yang peot. Padahal orang yang nunduk-nunduk (saat bertemu) ke kita saat datang itu mobilnya bisa harganya Rp. 250 juta keatas, padahal kalo ketemu kita nunduk-nunduk dia. Menurut Saya mereka memiliki harga koruptif yang lebih mahal, kalo anda membawa orang yang lebih besar dari merka pamor atau kekuasaannya, atau anda tidak membawa iuang yang lebih besar dari hidup mereka sehari-hari, maka lupakan saja (kasusnya bisa selesai)" nilai Haris lagi.

"Kita musti ingat, Polisi ini satu institusi kalo kita lihat undang-undang, posisinya langsung dibawah undang-undang. Jadi kalo Kapolri kalo kepalanya dongak ke atas itu sudah langsung Presiden. Jadi punya kapasitas politik yang cukup karena langsung punya channel ke Presiden, nah sedahsyat itu." tegasnya. [adivammar/voa-islam.com]

Bersambung....


latestnews

View Full Version