View Full Version
Kamis, 13 Nov 2014

Pengosongan Kolom Agama di KTP Agenda Orang-orang yang Mempermainkan Agama

BANDUNG (voa-islam.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) asal PDIP Tjahjo Kumolo beberapa hari yang lalu mengatakan, bahwa pihaknya berencana untuk mengeluarkan kebijakan bolehnya warna negara Indonesia mengosong kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), bagi warga negara  yang memeluk agama atau kepercayaan di luar 6 agama resmi yang diakui oleh negara (Islam, Khatolik, Protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Chu).

Rencana Tjahjo Kumolo, yang pada saat Pilpres 2014 menjadi Ketua Tim Sukses Jokowi-JK ini, tidak sedikit yang menyatakan penolakannya. Salah satunya dari Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Persis Jabar Ustadz Syarif Hidayat, M.Pd.

“Pengosongan kolom agama dalam KTP merupakan agenda orang-orang yang menginginkan kebebasan dalam beragama, atau jangan-jangan (mungkin) agenda orang-orang yang membenci agama,” katanya dalam rilis yang diterima voa-islam.com, Senin (10/11/2014) yang lalu.

“Dengan kata lain, agenda orang-orang liberal dan komunis. Sebab, bagi orang yang mencintai agamanya tentunya ia tidak akan berkeberatan untuk dicantumkan dan diketahui identitas agamanya,” tambahnya.

Seperti seorang muslim, lanjut Ustadz Syarif, yang bangga dengan keislamannya, pasti takkan malu untuk mengaku beragama Islam. Berbeda denga orang yang suka mempermainkan agama, pagi hari mengaku muslim namun sore hari sudah murtad.

“Pasti orang-orang seperti itu (yang mempermainkan agama – red.) sangat menginginkan supaya urusan agama dijadikan urusan privasi, sehingga mereka bisa leluasa gunta-ganti agama seenak seleranya,” jelasnya.

...ide penghapusan kolom agama atau hanya pengosongannya wajib ditolak karena hal itu mempermudah proses pemurtadan yang kian hari kian massif...

Dengan demikian, menurut Ustadz Syarif agar keamanan dan kenyamanan hidup bermasyarakat dapat terpelihara denga baik, dan keutuhan bangsa dapat terpelihara.

“Maka identitas keberagamaan harus dicantumkan dalam setiap kartu identitas orang Indonesia. Hal ini juga merupakan cerminan hidup bangsa yang sesuai dengan kandungan Pancasila sila pertama,” tutur pria yang sedang menempuh pendidikan Doktor ini.

“Jadi, ide penghapusan kolom agama atau hanya pengosongannya wajib ditolak karena hal itu mempermudah proses pemurtadan yang kian hari kian massif seiring banyaknya pejabat publik dari kalangan non-muslim, sehingga tidak berlebihan bila kita curiga deng rencana tersebut. Untuk itu, mari kita bersikap hati-hati terhadap gagasan nyeleneh spt itu,” pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version