View Full Version
Kamis, 13 Nov 2014

Peneliti INSIST: Pengosongan Kolom Agama di KTP Target Kaum Sekuler Pisahkan Agama dari Politik

BANDUNG (voa-islam.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) asal PDIP Tjahjo Kumolo beberapa hari yang lalu mengatakan, bahwa pihaknya berencana untuk mengeluarkan kebijakan bolehnya warna negara Indonesia mengosong kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), bagi warga negara  yang memeluk agama atau kepercayaan di luar 6 agama resmi yang diakui oleh negara (Islam, Khatolik, Protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Chu).

Rencana Tjahjo Kumolo, yang pada saat Pilpres 2014 menjadi Ketua Tim Sukses Jokowi-JK ini, ditentang oleh salah satu peneliti Institute For Study of Islamic Thought and Civilization (INSIST) dan sejarawan UI Dr. Tiar Anwar Bachtiar, M.Hum.

“Itu (pengosongan kolom agama di KTP –red.) target pertama orang-orang sekuler untuk memisahkan agama dari politik,” katanya dalam rilis yang diterima voa-islam.com, Senin, (10/11/2014) yang lalu.

“Kalau permintaan ini (pengosongan kolom agama di KTP -red.) dikabulkan pasti akan terus merembet ke permintaan lain. Ujungnya mereka akan meminta sila pertama dalam Pancasila dihapuskan,” tambahnya.

Dr. Tiar juga menghimbau kepada para aktivis Islam yang sedang berjuang dan berada di parlemen baik itu di Legislatif, Eksekutif, Yudikatif untuk menolak rencana kebijakan dari Mendagri ini.

Senada dengan itu, Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Persis Jabar Ustadz Syarif Hidayat M.Pd mengatakan bahwa ide penghapusan kolom agama atau hanya pengosongannya mensinyalir merupaka agenda orang-orang yang membenci agama.

“Pengosongan kolom agama dalam KTP merupakan agenda orang-orang yang menginginkan kebebasan dalam beragama, atau jangan-jangan (mungkin) agenda orang-orang yang membenci agama,” katanya dalam rilis yang diterima voa-islam.com, Senin (10/11/2014) yang lalu.

“Dengan kata lain, agenda orang-orang liberal dan komunis. Sebab, bagi orang yang mencintai agamanya tentunya ia tidak akan berkeberatan untuk dicantumkan dan diketahui identitas agamanya,” tambahnya.

Sementara Pengurus DDII Jawa Barat, Ustadz Hadiyanto  juga mengatakan penolakan atas rencana penghapusan atau pengosongan kolom agama di KTP oleh Mendagri.

“Itu upaya memuluskan faham pluralisme dan sinkritisme agama melalui strategi pengkaburan agama,” katanya kepada voa-islam.com, Senin (10/11/2014) melalui pesan pendeknya.

“Ini meniadakan identitas bangsa dan tindakan a historis dan pelecehan kepada para pendiri bangsa. Jangan-jangan ide ini datang dari oknum anti agama,” pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version