JAKARTA (voa-islam.com) - Nampaknya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakin dengan dukungan kekuatan Koalisi Merah Putih (KMP) dapat merealisasikan rencana interpelasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
PKS optimistis akan datangnya dukungan dari fraksi-fraksi yang lain. Karena, di internal KMP sudah mengkristal untuk menggunakan hak interpelasi kepada pemerintah terkait dengan keputusan Presiden Jokowi yang menaikan BBM, tanpa melalui konsultasi dengan DPR.
Bahkan, anggota FPG, Bambang Susetyo, sudah menggalang tanda tangan untuk mengajukan interpelasi.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS Rofi Munawar, Rabu (19/11), ajakan ke fraksi yang lain sudah dilakukan. Sambutan positif sejauh ini diterima untuk bersama-sama mengajukan hak ini kepada pemerintah.
Beberapa fraksi yang menyambut positif menurut Rofi adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. "Kita sudah dengar dari pernyataan petinggi partainya," kata Rofi kepada wartawan di Senayan.
Hak interpelasi, lanjut Rofi, harus diajukan mengingat pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat. Sudah sepantasnya anggota dewan mempertanyakan kebijakan ini kepada pemerintah.
Untuk memastikan inisiatif interpelasi ini terealisir, PKS tak ragu-ragu akan menggunakan KMP yang solid. "Apalagi kita punya KMP yang rutin mengadakan pertemuan," kata anggota Komisi IV DPR ini.
Menurut Rofi pernyataan sejumlah petinggi partai, terutama yang tergabung dalam KMP, banyak fraksi sepakat menggulirkan hak interpelasi.
Pemerintah telah menaikan harga BBM jenis premium dan solar sebesar Rp2.000. Premium yang semula Rp 6.500 per liter naik menjadi Rp 8.500 per liter. Sementara solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
PKS menuding keputusan pemerintah menaikkan harga BBM sebagai cara instan yang tidak menuntaskan akar persoalan. Pemerintah tidak berpikir dampak jangka panjangnya dari akibat kenaikan BBM terhadap rakyat miskin.
PKS memandang pilihan terbaik yang dapat dilakukan adalah dengan memilah dan membedakan (discriminative and affirmative policy) antara harga BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi, angkutan umum, usaha mikro kecil dan menengah, serta pedesaan.
Pemerintah juga dinilai sebaiknya mengambil langkah-langkah fundamental lebih dahulu sebelum mengambil kebijakan yang mempersulit kondisi rakyat seperti dengan mendorong pengembangan energi campuran.
Selain itu pembenahan kebijakan energi dengan mengutamakan ketahanan energi nasional, melakukan diversifikasi energi, membangun infrastruktur energi secara kokoh, dan memperbaiki sistem transportasi masal harus dilakukan.
Pemerintah sendiri melalui Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, kebijakan pemangkasan subsidi BBM akan memperlebar ruang fiskal pemerintah menjadi lebih dari Rp 100 triliun.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk belanja produktif seperti pembenahan infrastruktur, kompensasi sosial, dan mendukung konsep pembangunan berbasis maritim. Namun, menurut ekonom yang pernah menjadi Ketua Bappenas, Kwik Kian Gie, harga premium Rp 6500 pun, sebenarnya pemerintah sudah untung, tegasnya. [jj/dbs/voa-islam]