View Full Version
Jum'at, 21 Nov 2014

Masyarakat Garut dan Pangandaran Menolak Kebijakan Jokowi Menaikkan Harga BBM

GARUT (voa-islam.com) - Ratusan massa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD II Kabupaten Garut menggelar aksi damai menolak kebijakan Rezim Jokowi-JK menaikan harga BBM pada hari Rabu (19/11).

Aksi tersebut dimulai dari titik berkumpul GOR Terbuka Merdeka Garut dan dilanjutkan denga long march yang dipenuhi dengan orasi dan yel-yel menelusuri sepanjang jalan cimanuk menuju Gedung DPRD Kabupaten Garut. Massa sempat berhenti di pertigaan Musaddadiyah untuk orasi yang pertama yang disampaikan oleh Abu Hilman. Abu Hilman mengatakan kebijakan rezim Jokowi-JK berupa menaikan harga BBM adalah bertentangan dengan Islam.

"Kaum muslimin memiliki hak yang sama dalam tiga perkara; air, padang gembala, dan energi. Minyak adalah penghasil energi, maka haram bila tidak dikelola untuk rakyat!", dalam orasinya.

Kemudian berhenti kembali di Bundaran Simpang Lima Garut yang diselingi juga dengan orasi yang disampaikan oleh Abu Hisyam.

"Tidak ada lagi solusi saat ini selain mengelola sumber daya alam dengan syariat Islam. Maka kami usulkan ganti rezim, ganti sistem!", ujarnya.

Long march dilanjutkan sampai ke depan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Garut. Acara kembali dilakukan yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an yang selanjutnya diisi dengan orasi-orasi dari perwakilan mahasiswa, guru, dan asatidz yang kemudian diakhiri dengan orasi berupa pemberitahuan mengenai hadits-hadits dan do'a-do'a Rasulullah saw. mengenai pemimpin yang zhalim.

Tidak ada lagi solusi saat ini selain mengelola sumber daya alam dengan syariat Islam

Aksi ini berlangsung dengan damai dan lancar. Sebelum Sesi Akhir, dilakukan simbolisasi penyerahan pernyataan sikap Hizbut Tahrir Indonesia terhadap kenaikan harga BBM kepada perwakilan anggota Dewan. Setelah acara selesai dan ditutup dengan do'a, massa membubarkan diri di depan Masjid At-Taufik dekat kantor DPRD Kabupaten Garut.

 

Masyarakat Pangandaran Tolak Liberalisasi Migas

Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Kab. Pangandaran melakukan aksi damai menolak kebijakan Pemerintah yang telah menaikan Harga BBM di simpang lima Bundaran Tugu Ikan Pangandaran Kemarin ( 18/11 ).

Dalam Aksi tersebut di ikuti oleh puluhan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Kab. Pangandaran yang di antaranya Aktivis tersebut melakukan orasi terkait dengan penolakan kebijakan pemerintah tersebut.

Salah satu orator Abas menyampaikan bahwa dengan naiknya BBM akan mengalami penderitaan yang berat karena naiknya BBM ini tentu dan pasti akan di ikuti dengan naiknya harga seluruh barang dan jasa, hal ini sangat jelas bentuk fakta ke dzaliman rezim Jokowi – JK yang belum genap sebulan.

Lanjutnya kenaikan BBM merupakan salah satu bentuk Liberalisasi migas. Kenaikan BBM yang di lakukan pemerintah Jokowi - JK merupakan upaya liberalisasi sector hilir yaitu niaga dan distribusi, setelah sebelumnya melakukan liberalisasi di sector hulu melalui explorasi dan eksploitasi migas tuturnya.

Di lanjut oleh orator M. Ridwan menegaskan bahwa pihaknya dengan tegas akan terus menolak kebijakan Pemerintah Jokowi – jk yang telah menaikan harga BBM sebab kenaikan harga BBM merupakan tindakan yang bertentangan dengan syariah Islam serta akan memicu timbulnya gejolak social akibat tekanan ekonomi jelasnya.

Hal senada di sampaikan Kordinator Aksi Mumu Mulya Utama, Mumu mengatakan biangkerok di putuskanya kebijakan naiknya BBM adalah di jalankanya system yang di terapkan di Indonesia, biang keroknya adalah Demokrasi yang merupakan system Kufur yang lahir dari pada akal akalan manusia belaka, beliau menyeru kepada seluruh elemen masyarakat khususnya umat Islam sudah saatnya sekarang kembali kepada ketentuan Dzat Allah SWT dan berupaya sunguh sunguh untuk lahirnya rezim yang baik, yang amanah, yang mau tunduk pada system yang baik yang datang dari Dzat Yang Maha Baik, itulah syariah Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islam sebagai mana yang telah di contohkan oleh Rosululloh Muhammad Saw. [syahid/MI/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version