View Full Version
Kamis, 27 Nov 2014

Ketua GARDAH: Jika UU Penodaan Agama Dicabut, Negara Kacau Balau

BANDUNG (voa-islam.com) – Rencana Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Bimbingan Masyarakat (Bimas) untuk menghapus UU Penodaan Agama, mendapat tantangan dari Ketua Gerakan Pagar Aqidah (GARDAH) Jawa Barat Ustadz Suryana Nurfatwa.

“Undang-Undang Penodaan Agama adalah wujud negara peduli menjaga kesucian agama, kalau UU tersebut dicabut berarti negara sudah tidak peduli lagi,” katanya dalam rilis yang diterima oleh voa-islam.com, Senin (24/11/2014).

“Apa dampak dari dicabutnya UU penodaan agama? Berarti agama-agama yang resmi di negeri ini boleh bertindak jika ada orang atau kelompok tertentu yang menodai agama tersebut, contoh, begitu ada yang mengaku nabi maka umat Islam boleh membunuhnya karena Nabi Muhammad menginstruksikan membunuhnya bagi yg mengaku nabi karena tdk ada nabi setelah beliau,” tambahnya memaparkan dampak jika UU Penodaan Agama dihapus.

Selama ini menurut Ustadz Suryana, kaum Muslimin termasuk kami dari Gerakan Pagar Aqidah cukup bersabar dan selalu melaporkan ke BAKORPAKEM  (jika ada aliran sesat –red) karena ada UU Penodaan Agama yang lengkap dengn mekanisme pelaporannya.

“Tetapi jangan salahkan jika nanti umat Islam melakukan tindakan-tindakan lain kepada para penoda agama khususnya terhadap agama Islam dan kami nanti tidak perlu lapor karena undang-undangnya tidak ada dan negara sudah tidak peduli untuk menanganinya,” ujarnya.

Ustadz Suryana menuturkan munculnya agama lain atau aliran apapun silahkan asal tidak menodai agama yang sudah ada khususnya Islam, bagi umat Islam tidak ada alasan untuk mempermasalahkan aliran apapun.

“Tetapi kalau ternyata aliran tersebut menodai Islam ya wajar dong marah dan itu sebuah bukti kecintaan kami pada Islam maka begitu ada yang menodai ya bereaksi, jadi jika UU Penodaan dicabut jangan mimpi bagi para penoda agama untuk dibiarkan, meski negara membiarkan karena gak ada Undang-Undangnya tetapi kami umat Islam akan memburunya, dan siap-siap negara untuk menyaksikan perang bagi pemeluk agama dengan penoda agama, negara bakal kacau,” pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version