View Full Version
Senin, 01 Dec 2014

Tambang Freeport Ditutup (1): Ditutup Masyarakat Pemilik Hak Ulayat 7 Suku

PAPUA (voa-islam.com) - Masyarakat Hak Ulayat 7 Suku Timika yang ada di sekitar kawasan Tambang PT Freeport  Indonesia melakukan penambangan sementara, menyusul adanya Perjanjian PT Freeport Indonesia dan SPSI yang dilakukan secara sepihak, tidak melibatkan Hak Ulayat masyarakat setempat.

Dengan penghentian total seluruh aktifitas PT Freeport Indonesia di Tembagapura ini otomatis terhenti, dan pihak Freeport panik.

Namun menurut sumber Pribuminews.com di lapangan, bahwa pemicu utama terjadinya penghentian aktivitas ini adalah ditandatanganinya New-Era Agreement antara James Bob Moffet dengan PUK SPKEP SPSI PT FI yang diketuai Sudiro dan sejumlah jajaran terkait pada 20 Nopember 2014.

Menyusul perjanjian tersebut maka Masyarakat Pemilik Hak Ulayat 7 Suku menolak hasil kesepakatan New-Era Agreement ini dengan justifikasi atau pembenaran dalam bentuk apapun.

IMG-20141123-WA006

Salah seorang anggota  DPRD Mimika, Norman Karupukaro mengatakan kepada pribuminews.com, kiniMasyarakat Pemilik Hak Ulayat 7 Suku  sudah turun ke area tambang, untuk melakukan demonstrasi.

“Masyarakat yang tergabung dalam masyarakat ulayat ke 7 suku di Timika sudah turun ke area tambang, namun sampai saat ini situasinya masih kondusif,” ujar Norman pada Minggu (23/11/2014) malam melalui saluran telepon kepada pribuminews.com.

Tuntutan mereka selain itu adalah meminta kepada pimpinan FCX James Bob Moffet dan Rozik B Soetjipto dan jajaran management PT Freeport Indonesia di setiap tingkatan untuk dapat konsisten menegakkan aturan-aturan yang telah disepakati bersama dalam PKB/BPHI PT.FI ke XVII Periode 2013-2015.

Salah satu panglima hak ulayat 7 suku yang tak mau disebutkan namanya, menegaskan, apabila management James Bob Moffet dan Rozik Soetjipto menerima dan mengakomodir tuntutan PUK SPSI PT Freeport Indonesia dalam hal tidak memberikan sanksi dan memberikan upah kepada para pekerja yang telah melakukan aksi mogok, maka para pekerja pemilik hak ulayat 7 suku dan Papua akan menghentikan total seluruh aktifitas PT Freeport Indonesia di Tembagapura.

Akses area Freeport ditutup warga hak ulayat 7 suku (foto;Dok Pribuminews.com
Akses area Freeport ditutup warga hak ulayat 7 suku (foto;Dok Pribuminews.com)

Hal lainnya adalah surat pernyataan sikap dengan tembusan James Moffet dan jajarannya, juga PUK SPKEP SPSI PT.FI, PUK SPKEP SPSI PT.KPI, PUK SPKEP SPSI PT.PJP.

“Tuntutan sebenarnya agar Moffet mencabut penjanjian dengan SPSI –Sudiro yang telah melanggar aturan,” kata salah satu panglima hak ulayat 7 suku tersebut.

Sampai berita ini diturunkan pihak Freeport belum berhasil dihubungi, namun dari sumber kami mengatakan bahwa GM Freeport Nurhadi Sabirin sudah berada di Timika untuk melakukan mediasi, namun panglima hak ulayat 7 suku itu tidak ingin menerimanya. [ahmed/may/pribumi/geoenergi]


latestnews

View Full Version