View Full Version
Selasa, 02 Dec 2014

Surya Paloh Diduga 'Menelan' Uang Bank Mandiri Rp 160 M

JAKARTA (voa-islam.com) - Surya Paloh bisa dibilang paling 'bokis' kalau berkoar-bekoar tentang masa depan Indonesia, dan ternyata si 'brewok' ternyata diduga 'telan' uang Bank Mandiri Rp 160 miliar.

Sementara politisi Gerindra, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengambil alih kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri kepada PT Citra Graha Nusantara (CGN) senilai Rp 160 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa mengaku setuju jika KPK mengambilalih kasus yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh itu dari Kejaksaan Agung (Kejagung). "Setuju," singkat Desmon, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Sedangkan, pengamat politik dan hukum dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai Jaksa Agung HM Prasetyo tidak akan berani mengusut kasus kredit macet Bank Mandiri oleh PT CGN senilai 160 milyar itu.

"Saya melihat Prasetyo masih ada kedekatan dengan NasDem, oleh karena itu, Prasetyo tidak akan berani mengangkat kasus yang itu," kata Ubedilah.

Menurutnya, meski Prasetyo telah menyatakan keluar dari Partai NasDem, namun tidak serta merta mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Umum periode 2005-2006 itu, bisa lepas dari NasDem.

Sebab, kata Ubedilah, berkat Nasdem karir Politik Prasetyo melejit puncaknya ketika terpilih menjadi Anggota DPR 2014-2019 dari Dapil Jawa Tengah 2. "Menjadi Jaksa Agung pun berkat NasDem," tegasnya.

Untuk itulah, Prasetyo dinilai tidak akan pernah mengusik kasus yang melibatkan Surya Paloh atau orang-orang dekat di lingkaran Partai NasDem.

"Ini yang dikhawatirkan karena tidak mungkin melupakan jasa Partai Nasdem ketika Prasetyo pernah menjadi bagian dari Nasdem," jelasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini pada, Senin (11/07/2005) lalu, bos Metro TV Surya Paloh diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri. Paloh dicecar seputar adanya informasi Metro TV (PT Media Televisi Indonesia) menerima kredit PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) senilai Rp 160 miliar.

Surya Paloh diperiksa dengan materi pemeriksaan difokuskan pada penjualan dan pembelian aset PT Tahta Medan oleh PT Tri Manunggal Mandiri Persada (PT TMMP) yang merupakan perusahaan afiliasi dengan Media Group. Aset PT Tahta Medan dibeli dari BPPN dan dijual ke PT Azalea Limited Rp 160 miliar.

Surya Paloh diperiksa sebagai saksi terhadap tiga tersangka dari direksi Bank Mandiri Neloe cs. PT CGN merupakan salah satu debitor yang terkait kasus kredit macet Bank Mandiri.

Tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dari PT CGN yaitu Direktur Utama Edison dan Direktur keuangan Diman Ponijan. Mereka telah dieksekusi untuk menjalani hukuman, sedangkan Komisaris PT CGN Saipul hingga kini masih buron. 

Lingkaran dalam Jokowi ternyata tidak bersih-bersih amat, dan penuh dengan borok-borok yang sangat bau, termasuk bos Nasdem yang suka berorasi tentang Indonesia yang bersih dan bebas korupsi, ternyata diduga nelan uang Bank Mandiri Rp 160 miliar? [jj/dbs/voa-islam.com] 


latestnews

View Full Version