JAKARTA (voa-islam.com) - Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonius Bambang Djatmiko, ditangkap tangan bersama Ketua DPR Bangkalan-Madura-JawaTimur KH Fuad Amin Imron dari Partai Gerindra oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. PT MKS, kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, punya kerja sama terkait jual beli gas dengan anak perusahaan PT Pertamina Tbk, Pertamina Hulu Energi (PHE). Dalam kaitan dengan itu ada BUMD Bangkalan, yakni PD Sumber Daya (PDSD), yang juga masuk dalam pemasokan gas tersebut.
Bambang mengungkapkan, sejak beberapa tahun lalu PT MKS memang membeli gas dari Pertamina EP. “Masalah pembelian dari Pertamina oleh MKS itu sudah ada pembelian. Kami sedang dalami PT MKS dan PDSD itu makelar atau calo atau bukan,” kata Bambang di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (2/12).
KPK, kata Bambang, juga mendalami mengenai apakah Antonio yang paling berkepentingan atau malah Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, dalam kaitan itu. Juga apakah PT MKS atau Pertamina EP yang paling berkepentingan.
“Intinya, sampai tadi malam, KPK sudah memastikan ada pemberi dan penerima suap. Saat Antonio ditanya motifnya dari siapa, yang bersangkutan menjawab pemberian itu diterima Fuad. Sementara itu, Fuad saat ditanya dalam pemeriksaan malah menjawab dia tidak meminta. Ada hipotesa-hipotesa kami, tapi belum diungkap sekarang,” ujarnya.
Dalam kasus dugaan suap terkait jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Jawa Timur, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron; ajudan Fuad yang bernama Rauf, dan; Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko. Fuad dan Rauf diduga sebagai pihak penerima suap, sedangkan Antonio diduga sebagai pihak pemberi suap.
Pada Juni lalu dan kemudian diulang pada Agustus lalu, akun @TrioMacan2000 pada memaparkan penderitaan rakyat Bangkalan-Madura yang tidak menikmati listrik gara-gara ditipu PT MKS. Padahal, katanya, Kabupaten Bangkalan adalah penghasil gas alam. “Dieksplorasi Kodeco Energy Ltd, tepatnya di offshore West Madura, disupervisi Pertamina HE/WMO,” tulis @TrioMacan2000.
Sebagai daerah penghasil gas alam, lanjutnya, Kabupaten Madura berhak atas sebagian kecil hasil produksi gas alam di West Madura Offshore (WMO) itu. “Bupati Bangkalan Madura, Fuad Amin, tahun 2006 mengajukan permintaan pasokan gas alam untuk Bangkalan kepada BP Migas dan Pertamina HE-WMO. Tujuannya agar Bangkalan memiliki gas alam untuk kepentingan operasional PLTG (pembangkit listrik tenaga gas), kawasan industri, rumah tangga,” katanya.
Surat permohonan alokasi gas alam ke BP Migas dan Pertamina HE WMO disetujui, ungkap @TrioMacan2000, dengan pola mekanisme sebagai berikut.
“Alokasi Gas Alam 40 BBTU diberikan melalui PT Media Karya Sentosa (MKS). MKS harus terlebih dahulu buat pipa penyaluran gas ke Bangkalan. Pihak SKK Migas via PT Pertamina EP setujui alokasi gas alam 40 BBTU kepada MKS: 28 BBTU untuk PLTG Gresik dan 12 BBTU untuk Bangkalan. Sebelumnya MKS dan BUMD Bangkalan PD Sumber Daya telah buat Perjanjian Kerja Sama Pembangunan/Pengelolaan Pipa Gas. Perjanjian ini sebagai prasyarat alokasi gas 40 BBTU untuk MKS dapat disetujui. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani Dirut MKS dan Dirut PD Sumber Daya serta Bupati Bangkalan Fuad Amin,” kata @TrioMacan2000.
Lalu ditandatangani Perjanjian Jual Beli Gas kapada PT MKS sebesar 40 BBTU untuk PLTG Gresik (28) dan Bangkalan (12), tambah @TrioMacan2000. “Namun, setelah gas 40 BBTU dari PT Pertamina EP dipasok ke MKS, setetes pun gas tidak diberikan ke Bangkalan. Gas tidak dipasok PT Media Karya Sentosa ke PLTG dan Kabupaten Bangkalan. Jaringan pipa gas Gresik-Bangkalan tidak dibangun. Akibatnya, Kabupaten Bangkalan dan Pulau Madura krisis listrik, krisis energi, kawasan industri tidak jalan,” tutur @TrioMacan2000.
Pada 8 Agustus 2014, Jaringan Advokat Publik (JAP) juga telah melaporkan soal ini ke KPK. Soal laporan ini kemudian diberitakan geoenergi.co pada 9 Agustus. Pada 11 Agustus, geoenergi.co juga memberitakan hasil kajiannya terhadap dugaan korupsi pada kasus ini bahwa direksi Pertamina diduga kebagian Rp 5 triliun dari “proyek” ini.
“Pihak Pertamina sempat menghubungi kami dan mengancam akan melakukan somasi. Kami tunggu surat somasi mereka tak kunjung datang. Tiba-tiba, ketika Direktur Eksekutif JAP Edi Syahputra dan Raden Nuh ditangkap polisi karena diduga memeras, media kami diberitakan majalahTempo seakan menjadi jaringan dari Trio Macan. Tempo telah memfitnah kami dan menurunkan berita tanpa melakukan konfirmasi. Kami sudah mengirim surat klarifikasi dan keberatan ke Tempo, tapi sampai sekarang tidak ditanggapi. Sekali lagi kami tegaskan, geoenergi.co dan juga majalah edisi cetaknya tak punya hubungan apa pun dengan @TrioMacan2000. Saya justru kemudian menjadi curiga, jangan-jangan Tempo sebagai media besar dibayar Pertamina untuk mengamankan kasus ini. Semoga, dengan ditangkapnya Fuad Amin Imron akan terungkap semua, termasuk bagaimana media-media besar melakukan permainan kotor untuk menutupi para pelaku kejahatan yang membuat rakyat banyak menderita,” kata Pemimpin Redaksigeoenergi.co, Aendra Medita, Selasa malam.
Yang agak terasa janggal juga adalah pernyataan Bambang soal KPK yang sedang mendalami mengenai apakah Antonio yang paling berkepentingan atau malah Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, dalam kaitan itu. Juga apakah PT MKS atau Pertamina EP yang paling berkepentingan. Bukankah ini kasus suap-menyuap dan hasil operasi tangkap tangan?
Mungkin, yang justru perlu dicek adalah apakah PT MKS benar telah membangun pipa penyaluran gas ke Bangkalan sebagai syarat agar dapat alokasi gas alam 40 BBTU, yang dipasok Pertamina EP, seperti ada dalam perjanjian yang dibuat sejak sekitar delapan tahun silam. Apakah juga PT MKS benar-benar memasok gas ke PLTG Gresik dan Kabupaten Bangkalan? Untuk mengecek keberadaan pipa yang segede alaihim gambreng itu mestinya bukan perkara sulit. Begitu juga soal pasokan gas ke PLTG, pasti ada catatannya, apalagi sudah dilakukan selama bertahun-tahun. Kalau ternyata semua hasilnya nihil, menurut akal sehat, tak mungkin yang “bermain” hanya Fuad Amin dan PT MKS. La, wong, proyek ini disupervisi Pertamina dan PT MKS dapat gas juga dari Pertamina. Iya toh? [Tyo/Pur/adivammar/voa-islam.com]