View Full Version
Kamis, 04 Dec 2014

Bebaskan Pollycarpus, Jokowi Terancam di Somasi

Jakarta (voa-islam.com) -- Pembebasan bersyarat (PB) yang diberikan kepada Pollycarpus Budihari Priyanto terus menuai kecaman. Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) pun akan melayangkan somasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Yayasan Lembaga Bimbingan Hukum Indonesia (YLBHI), Febi Yonesta mengatakan, pemberian PB kepada Pollycarpus jelas kegagalan pemerintah dalam menjalankan pemidanaan terhadap mantan pilot Garuda tersebut.

"Pollycarpus tidak pantas diberikan pembebasan bersyarat karena esensi dari pemidanaan baik penjeraan atau perbaikan sikap pelaku belum tercapai," kata Febi kepada wartawan di kantor YLBHI Jakarta, Rabu (3/12).

Febi juga menilai, PB terhadap Pollycarpus berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor W11.PK.01.05.06.0028 Tahun 2014 tanggal 13 November 2014 telah menyakiti rasa keadilan masyarakat dan menggangu kepentingan publik.

"Padahal dalam putusannya, MA menyebutkan bahwa perbuatan Pollycarpus adalah perbuatan yang keji dan memalukan Indonesia di mata dunia," tuturnya.

Terbitnya PB untuk Pollycarpus tidak membuat perbaikan sikap pelaku sehingga pelaku dapat menjadi orang yang lebih baik. Selain itu, lanjut Febi, belum terungkapnya dalang intelektual pembunuhan aktivitas HAM Munir membahayakan terhadap proses penegakan hukum.

"Dikhawatirkan Pollycarpus bisa merusak, menghilangkan, dan atau mengaburkan bukti-bukti yang ada dan belum didapatkan oleh penyidik, dan kita khawatir bisa menjadi ancaman terhadap saksi-saksi yang masih hidup," pungkas Febi. | (robiawan/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version