View Full Version
Rabu, 10 Dec 2014

Inilah Fakta Perppu Menurut Aburizal Bakrie yang Ditolak SBY

JAKARTA (voa-islam.com) - Inilah fakta yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) mengungkapkan isi kepespakatan antara koalisi merah putih (KMP) dengan Partai Demokrat terkait Undang-undang Pilkada.

Ical mengatakan usulan agar pemilihan kepala daerah lewat mekanisme DPRD adalah usulan dari Pemrintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada DPR.

"Pilkada melalui DPRD,diusulkan oleh pemerintah SBY kpd DPR. Usulan ini dibicarakan dlm pansus,yg selalu diikuti kader2 Partai Demokrat," ujar Ical lewat akun twitternya @aburizalbakrie, Selasa (9/12/2014).

Menurutnya, dalam kenyataannya seluruh kader Partai Demokrat di DPR memilih walkout saat paripurna pengambilan keputusan soal pilkada langsung atau lewat DPRD.

Karena kader Partai Demokrat walkout maka paripurna DPR mengesahkan UU Pilkada melalui mekanisme DPRD. "Pada sidang paripurna terakhir, FPD memutuskan untuk walkout. Karena itulah RUU Pilkada lewat DPRD disetujui dengan suara terbanyak," katanya.

Ical mengungkapkan, KMP dengan Partai Demokrat juga telah memiliki kesepakatan yang telah ditanda tangani oleh seluruh ketua umumnya pada awal Oktober 2014 lalu pasca paripurna tersebut.

"Pd awal Oktober 2014; Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, Partai Demokrat, membuat kesepakatan yang pada pasal pertamanya menyatakan: Bersepakat untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan pimpinan DPR-RI dan seluruh alat kelengkapannya," katanya.

Selain itu ada beberapa kesepakatan politik lainnya antara KMP dengan Partai Demokrat yaitu menentukan pimpinan MPR secara proposional. "Dlm kesepakatan itu jg,pd pasal 2 menyatakan:“Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada," katanya.

Selanjutnya, Ketua DPP Partai Golkar Rambe Kamaruzzaman mengatakan terlalu dini bila menuding Partai Golkar berkhianat dalam kesepakatan politik dengan Partai Demokrat terkait Perppu Pilkada. "Terlalu dini bila menyebut Partai Golkar berkhianat ke Partai Demokrat," ujar Rambe di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (8/12/2014).

Menurut Rambe, rekomendasi Munas IX Partai Golkar merupakan aspirasi yang muncul dari pimpinan Partai Golkar di tingkat kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indonesia. "Itu aspirasi dari daerah yang meminta Pilkada dipilih melalui DPRD," kata Rambe seraya menyebutkan usulan dari daerah tersebut tentu akan dikomunikasikan di DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI ini menargetkan pada Februari 2015 terdapat keputusan DPR apakah menolak atau menerima Perppu sebagai UU Pilkada. Ia memastikan tidak ada kekosongan hukum bila Perppu Pilkada ditolak DPR. "Karena di UU No 12 Tahun 2011, diatur konsekwensi hukum bila Perppu ditolak. Bisa diatur pasal di kemudian hari maupun di RUU pencabutan dan maupun penetapan," urai Rambe.

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS Fahri Hamzah memastikan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) akan bersikap satu suara terkait Perppu Pilkada. "Kita akan sepakati satu suara nanti di KMP," kata Fahri di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (8/12/2014).

Ia tidak menampik bila di internal KMP memiliki pandangan yang beragam terkait Perppu Pilkada. Seperti Partai Golkar yang telah membaca isi Perppu lalu bersikap tidak mendukung, namun sebaliknya PAN mendukung. "Kami di PKS, PPP dan Gerindra tentu ini akan kita bahas di masa reses ini. Kami akan bertemu dengan SBY untuk membaca efek dari Perppu ini," kata Fahri.

Sementara Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan sikap Partai Demokrat tetap seperti semula mendukung Perppu Pilkada karena memang dikehendaki oleh masyarakat. "Namun politik itu dinamis, nanti kita tingkatkan terus koordinasi agar ada keputusan yang baik," kata Agus.

Polemik Perppu Pilkada memang kembali menghangat. Kesimpulan sumir dan prematur kerap muncul dalam merespons perbedaan pandangan dalam Perppu Pilkada ini. Nyatanya, hingga saat ini belum ada sikap resmi dari partai politik terkait Perppu Pilkada.

"Saya kira dari parpol-parpol itu belum ada yang resmi menyatakan sikap akhir politiknya. Sikap resmi akhir itu akan tercermin dalam fraksi dengan menyampaikannya pada sidang masa kedua. Jadi, setelah 12 Januari 2015, ada sikap akhir resmi," tegas Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. Memang sekarang SBY mencari selamat dan berkelit, serta menghadap Jokowi.[jj/dbs/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version