View Full Version
Kamis, 11 Dec 2014

Masuk Wilayah Aqidah, Haram Hukumnya Seorang Muslim Menggunakan Atribut Natal

BANDUNG (voa-islam.com) – Beberapa hari yang lalu Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarat Islam (Bimas Kemenag) Machasin menyatakan bolehnya seorang Muslim menggunakan pakaian atau atribut perayaan hari natal.

Pernyataan Machasin ini menuai reaksi keras dari tokoh-tokoh umat Islam seperti Ustadz Yusuf Mansur dan Mamah Dedeh. Ketua Gerakan Pagar Aqidah (GARDAH) Jawa Barat Ustadz Suryana juga menyatakan penolakan yang sama.

Menurut Ustadz Suryana, Kemenag melalui Dijen Bimas Islam Machasin yangg membolehkan Muslim pakai atribut natal itu bisa jadi hanya demi kepentingan bisnis.

“Itu menyakitkan ummat Islam bahkan melecehkan ajaran Islam, bukankah dalam ajaran Islam sudah jelas barang siapa yang meniru atau menyamai suatu kaum (kelompok kafir) itu sama dengan kaum itu sendiri, meskipun itu hanya urusan bisnis atau urusan apapun,” katanya dalam rilis yang diterima oleh voa-islam.com, Selasa (09/12/2014) yang lalu.

Maka lanjut Ustadz Suryana, seorang Muslim yang meniru, memakai atau menyamai kafir seperti sekarang memakai atribut natal berarti orang itu sama dengan kafir, na'udzubillahimindzalik.

“Tolong pak jangan dorong saudara kami menjadi kafir lantaran sesuap nasi karena dia kerja disebuah toko misalnya diperintah sang majikan pakai atribut natal dan sang majikan yang kafir ini jadi berani karena dibolehkan oleh bapak,” ujarnya.

“Wah anda melawan Allah dan Rasul-Nya karena Allah dan Rasul-Nya melarang hal tersebut (memakai atribut hari raya orang kafir –red), meskipun mengenakan atribut kafir itu bohong-bohongan atau sekedar menghargai tetap saja tidak boleh karena berada dalam garis keyakinan sebuah aqidah, ajaran Islam itu bukan ajaran yang main-main tetapi ajaran yang serius untuk keselamatan dunia akhirat,” tambahnya.

Kemudian Ustadz Suryana mengungkapkan, kalau kata anda, bahwa orang kafir suka memakai atribut Islam dalam perayaan hari raya Islam hal itu bukan baik tetapi mereka tidak yakin dengan ajarannya sehingga berani memakai atribut agama lain.

“Memakai atribut juga masuk pada daerah aqidah, yang berakidah kuat tak sudi mengenakan atribut agama lain, dan siapapun orangnya atau perusahaan manapun yang memaksakan karyawan Muslim untuk memakai atribut natal berarti dengan sengaja menantang perang dan kami Gerakan Pagar Aqidah siap jadi lawannya, Allahu Akbar,” pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version