SOLO (voa-islam.com) – Senin 15 Desember 2014 pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB, sejumlah elemen Islam Surakarta menyerakan Surat Himbauan kepada para pengusaha Supermarker, Minimarket, Hotel, SPBU, dan Mall.
Elemen Islam Surakarta yang terdiri dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Brigade Al Ishlah, Jamaah Ansarut Tauhid (JAT) dan Jamaah Ansarus Syariah (JAS) mendatangi 3 lokasi sekaligus yang telah terbukti meminta karyawan muslim/muslimah mengenakan seragam ala Santa Claus. Berikut isi surat himbauannya.
No : 331 / HM/DPP-LUIS/XII/2014
Hal : HIMBAUAN DAN SURAT TERBUKA
Lampiran : -
Kepada :
Ykh. Para Pengusaha Swalayan,SPBU,Hotel,Supermarket, Minimarket, Bank dll, di SOLO RAYA khususnya dan INONESIA pada umumnya.
Berdasarkan temuan, pengamatan kami serta laporan dari berbagai pihak yang peduli terhadap saudaranya sesama Muslim yang diindikasikan terdholimi/pemaksaan kehendak ditempat mereka bekerja telah ditemukan fakta bahwa,” Setiap menjelang tanggal 25 Desember diwajibkan/dipaksa memakai Topi Santa close/atribut natal lainnya oleh pimpinan walaupun bertentangan dengan agama dan keyakinannya“.
Oleh sebab itu kami DPP-LUIS menghimbau kepada semua pihak :
Demikian himbauan ini kami sampaikan dengan harapan agar semua pihak yang kami maksud dapat memperhatikan dan menjaga agar suasana tetap kondusif.
Surakarta, 14 Desember 2014
Ketua LUIS
Edi Lukito, SH |
Sekretaris
Drs.Yusuf Suparno |
Tembusan :
[syahid/endo/voa-islam.com]