View Full Version
Kamis, 18 Dec 2014

Meski Kerap Keluarkan Kebijakan yang Rugikan Rakyat, Jokowi Sulit Dimakzulkan dari Kekuasaan

SURABAYA (Voa-Islam.Com) - Meski rezim Jokowi-JK yang baru seumur jagung ini sering menyengsarakan rakyat dengan dholim menaikkan harga BBM, namun untuk mengimpeachment (memakzulkan) dari kekuasaan tampaknya sangatlah sulit, tidak seperti pada zaman Presiden Gus Dur yang dengan mudah dimakzulkan dari kursi RI-1..

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Dr Mahfud MD menegaskan, kebijakan kenaikan BBM, TDL, kartu pintar, perombakan kabinet, dan kebijakan pemerintah lainnya tidak bisa dijadikan alasan pemakzulan seorang Presiden.

"Kenaikan BBM, TDL, perombakan kabinet, kartu pintar itu tidak bisa menjadi alasan impeachment (pemakzulan), kecuali ada yang dikorupsi," ujarnya baru-baru ini.

Menurutnya, pemakzulan secara hukum itu hampir tidak mungkin untuk saat ini, karena ada lima alasan untuk pemakzulan yang juga tidak mudah. Adapun kelima alasan impeachment yang dibenarkan secara hukum adalah: korupsi, suap, pengkhianatan negara, kejahatan besar, dan perbuatan tercela..

Sedangkan syarat teknis untuk pemakzulan juga berat yakni disetujui 2/3 anggota DPR, padahal anggota DPR pro-pemerintah (KIH) sudah lebih dari 1/3. Bahkan, kalau dilakukan voting dan lolos pun masih harus dibawa ke MPR dan syaratnya akan semakin sulit. Sebab MK sudah memutuskan syarat teknis untuk pemakzulan perlu didukung 3/4 anggota MPR.

"Itu pun sulit terpenuhi kalau seluruh anggota parlemen dari KIH tidak hadir. Apalagi, sikap DPR/MPR akan mendapat kontrol langsung dari masyarakat, media, dan LSM," tegas mantan Ketua Tim Pemenangan Pilpres Prabowo-Hatta tersebut. [dbs/Abdul Halim/Voa-Islam.Com]


latestnews

View Full Version