Jakarta (voa-islam.com) - Wajah Awan tampak berseri saat bertemu dengan bundanya. Dipeluknya erat orang yang paling disayanginya itu. Sang ibu kemudian menyodorkan kue black forest untuk dipotongnya. Setelah itu, sang ibu menyuapinya dengan potongan kue itu.
Sejumlah orang yang hadir saat itu, di depan jeruji ruang tahanan kejaksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pun mengucapkan selamat kepada Awan untuk usianya yang ke-21. Dengan penuh haru, Awan dipeluk satu persatu oleh orang-orang yang menyayanginya...
Ya, hari itu, Rabu (17/12) adalah hari milad Awan berbarengan dengan sidang pembacaan pledoi (pembelaan) dari para terdakwa dugaan sodomi terhadap seorang murid TK Jakarta International School. Awan alias Virgiawan Amin adalah salah seorang terdakwa dari petugas kebersihan PT ISS yang dialihdaya di JIS. Terdakwa lainnya yakni Zainal Abidin, Agun Iskandar, Syahrial, dan Afrischa Setyani.
Selain keluarga para petugas kebersihan itu, hadir pula karyawan, guru, dan juga beberapa orangtua murid TK JIS yang datang berkumpul untuk memberikan dukungan kepada para cleaners. Bahkan hadir pula istri dua guru JIS, Neil dan Ferdi, yang juga didakwa atas dugaan yang sama. Tidak hanya itu, seorang tenaga medis JIS pun dengan teliti memeriksa kondisi kesehatan para terdakwa.
Sungguh pemandangan yang mengharukan. Hampir semua elemen JIS menghadiri sidang petugas kebersihan tersebut. Mereka yakin, para cleaners itu tidak bersalah.
Seandainya mereka bersalah, mana mungkin elemen-elemen JIS ini datang dan memberi dukungan dengan begitu militan. Mereka memberikan dukungan tidak hanya moril tapi juga materiil. Bahkan sang pengacara para terdakwa pun, di antaranya adalah Patra M. Zen, Saut Rajagukguk, dan lainnya tetap menggebu memberikan pembelaannya kepada mereka karena meyakini bahwa para terdakwa tersebut tidak bersalah.
Kepada wartawan, Patra mengatakan, sejak kasus ini mencuat, para petugas kebersihan ini sudah dihakimi oleh media. Mereka dihina dan dicaci dengan keji. Tapi mereka tidak berdaya, mereka tidak melawan. Mereka hanya bisa diam.
Bahkan ketika mendapat siksaan dari petugas penyidik kepolisian pun mereka hanya diam, tak berdaya. Seharusnya ketika itu mereka didampingi pengacara. Tapi mereka tidak mendapatkan itu. “Mereka adalah orang-orang yang lemah. Gaji mereka perbulan paling poll Rp 900 ribu,” kata Patra.
“Tapi harus diingat. Meski mereka diam, tapi diam itu adalah suara yang paling keras. Sejak April hingga Agustus mereka tidak bisa ngomong, meski mereka dicaci, dimaki, bahkan disiksa,” kata Patra lagi.
“Karena alasan inilah, saya membela mereka,” kata Patra dengan tegas.
Patra dan tim pengacara terdakwa lainnya, serta terdakwa dan keluarganya, juga elemen JIS, berharap agar pada tanggal 22 Desember mendatang dalam sidang putusan, majelis hakim memutuskan perkara tersebut dengan seadil-adilnya, dan membebaskan para terdakwa tersebut. (may/voa-islam.com)