JAKARTA (voa-islam.com) - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Muhammad Sulton Fatoni memberikan pernyataan yang cukup kontroversial, dimana dia geram dengan beberapa kelompok Islam yang merasa bahwa jilbab yang diusung oleh kelompoknya adalah yang paling syar’i, sehingga dia menilai ada politisasi agama dalam hal ini. Demikian seperti diberitakan oleh berbagai media, Jumat (19/12/2014).
Menanggapi akan hal ini, voa-islam.com mencoba meminta keterangan kepada pakar, terutama ulama yang istiqomah di dalam Islam.Dalam hal ini, wartawan voa-islam.com langsung wawancara dengan Ustadz Zulkifli M. Ali, Lc.pada Ahad, (21/12/2014) via whatsapp.
Ustadz Zulkifli M. Ali adalah pakar Syariah serta Analis Fenomena akhir zaman yang sudah tidak asing bagi umat Islam, terutama wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pasalnya, selain beliau mempunyai banyak jamaah, juga sering hadir di Wesal Tv untuk beberapa acara Islam.
Beliau katakana: “Komentar dari pada apa yang disampaikan oleh beliau (Muhammad Sulton Fatoni–red.) ini adalah kekacauan dalam berfikir dan bentuk kedangkalan pemahaman dalam berislam ini,untuk menyederhanakan masalah, silahkan umat Islam merujuk kepada sebuah kitab yang diwajibkan oleh Departemen Indonesia, kitab ini bersumber dari tulisanya Professor Dr. Yusuf Al Qordhowi, beliau priseden persatuan ulama seluruh dunia yaitu kitab al halalu wal haromu fi islam” demikian jawab beliau dengan tegas,
Selain itu beliau menerangkan beberapa hal yang wajib diketauhi oleh umat Islam, bahwa seorang wanita itu dalam memakai kerudung atau jilbab bukan sembarangan, tetapi harus mengikuti koridor dan syariah Islam yang telah dijelaskan oleh para ulama.
Sebagaimana harus tertutupi seluruh auratnya, yaitu seluruh tubuhnya kecuali wajah dan tangan. Kedua, tidak boleh tipis sehingga terlihat baju dalamnya,maka kain harus tebal agar aman dari pandangan. Ketiga, tidak boleh ketat, sehingga masih terlihat bentuk tubuhnya. Akan tetapi, harus lebar sampai bentuk lekukan tubuh tak terlihat. Demikian urai Ustadz yang juga aktif dalam dakwah Ruqyah Syariyah di Quranic Helaing Community Indonesia bersama Ustadz Perdana Ahmad dan Ustadz Nuruddin Al Indunisy dan yang lainya.
Diakhir wawancara beliau sampaikan, sebaiknya menghadapi tanggapan miring semacam tersebut, kita hadapkan saja hal itu kepada Al Quran dan Hadist Nabi SAW, diantaranya yang terdapat dalam kitab halal haram Syaikh Yusuf Qordhowi, jelas Ustad Zulkifli.
Akhirnya umat Islam harus cerdas, bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh seketaris PBNU itu jela tidak valid, bahkan cenderung pada syariah phobia. Karena dalam Islam telah menjelaskan bahwasanya kewaiban berhijab yang diwajibkan kepada muslimah itu harus memenuhi aturan yang telah di gariskan, bukan sekedar selendang yang diikatkan di kepala. [syahid/protonema/voa-islam.com]