View Full Version
Rabu, 24 Dec 2014

Ulil Pentolan 'JIL' Keok Dengan Ucapannya Sendiri Soal Fatwa Natal Qardhawi

JAKARTA (voa-islam.com) - Pentolan Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla tampaknya terjebak dalam “pancingan” yang dilontarkan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Fahmi Salim. Lewat akun Twitter-nya, @Fahmisalim2, Fahmi melontarkan pernyataan bahwa fatwa ulama besar alumni Universitas Al Azhar, Kairo, Yusuf Qardhawi, yang membolehkan umat muslim mengucapkan Natal bagi umat nasrani tidak berlaku di Indonesia.

“Dr Yusuf Qardhawi Membolehkan Ucapan Natal, Tak Berlaku di Indonesia, Mengapa?” tulis Fahmi di lini masa akun Twitter-nya.UlilFahmi2

Tak berapa lama kemudian, apa yang diungkapkan Fahmi mendapat tanggapan dari Ulil Abshar Abdalla. Ulil mengatakan, alasan bahwa fatwa Qardawi tak berlaku di Indonesia mengada-ada. “ Fatwa Qardawi berlaku umum, termasuk di Indonesia,” tulis Ulil.

Membaca respons Ulil, Fahmi pun balik bertanya. “@ulil @Arytuits bagaimana dengan fatwa lainnya Qardhawi tentang negara Islam, ushul fiqih, dan lain-lain, kenapa sampeyan tidak klaim seperti ucapan Natal? :)”

Belum ada tanggapan apa-apa dari Ulil mengenai pertanyaan Fahmi itu sampai berita ini diturunkan. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version