MALANG (voa-islam.com) - Muslim di kota Malang yang ingin menyelamatkan aqidah dan imannya dari ancaman syirik dan pemurtadan, melakukan gerakan memasang spanduk diberbagai tempat di kota Malang, dan mengingatkan larangan mengikuti dan mengucapkan Natal kepada kalangan Kristen.
Namun, gerakan yang dilakukan oleh Muslim kota Malang, justru mendapatkan sikap dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Jawa Timur, yang kemudian mencabut ratusan spanduk dan poster bertuliskan larangan bagi umat muslim untuk mengucapkan "Selamat Natal".
Petugas membongkar spanduk ini karena tidak memiliki izin dan meresahkan masyarakat. Padahal, banyak spanduk dan poster yang dipasang, tanpa adanya izin.
Kepala Satpol PP Kota Malang Achmad Subechan mengatakan spanduk ini terpasang di lima kecamatan. Namun tak jelas siapa yang memasang spanduk provokatif ini. "Semua spanduk sudah diturunkan," kata Subechan, Kamis, 25 Desember 2014.
Salah satu spanduk yang dicabut bertuliskan "Muslim yang baik tak mengucapkan natal dan tahun baru". Spanduk lainnya mengutip Al-Quran Surat Al-Kafiirun ayat 6 yang berbunyi: "untukmulah agamamu dan untukulah agamaku".
Dalam spanduk itu, nampak tertera darai berbagai ormas Islam di kota Malang, yakni Majelis Taklim dan Dakwah Khusnul Khotimah, Forum Takmir Masjid Kota Malang, Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia, dan Majelis Ulama Indonesia.
Gerakan penyelamatan aqidah dan iman umat Islam oleh berbagai ormas Islam, harus terus ditingkatkan dengan lebih keras lagi, mengingat gerakan kaum kristen yang sangat luar biasa yang ingin memurtadkan dan mengelurkan umat Islam dari agamanya.
Kaum Kristen ingin menjadikan Indonesia yang mayoritas Mulsim menjadi negeri Kristen. Muslim di seluruh Indonesia harus bangkit menghadapi bahaya invasi pemurtadan dari kalangan Kristen.
Di Banda Aceh, pemerintah melarang merayakan Natal dan Tahun Baru Masehi yang bertentangan dengan aqidah Islam. Natalan telah berubah menjadi sarana pemurtadan terhadap Muslim. [dimas/dbs/voa-islam.com]