JAKARTA (voa-islam.com) - Setelah ditunggu-tunggu selama 6 bulan, ternyata perusahaan tambang emas milik Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia mengingkari janjinya untuk membangun smelter (pabrik pemurnian hasil tambang), sehingga membuat Kementerian ESDM kembali menagih janjinya.
Meski Freeport telah memberikan uang jaminan sebesar USD 115 juta (Rp 1,3 triliun) sebagai bentuk komitmen membangun smelter, namun bagaimana pun Freeport tetap ingkar janji.
"Freeport kan bisa dapat izin Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat tembaganya Agustus lalu, karena ia telah memberikan uang jaminan kesungguhan membangun smelter," ujar Dirjen Minerba R Sukhyar baru-baru ini di Kementerian ESDM, Jakarta.
Menurut Sukhyar, pihaknya terus menghitung progres pembangunan smelter oleh Freeport. Sebab, jika dalam 6 bulan perkembangannya belum 60%, maka izin ekspor dari Freeport bisa dicabut oleh pemerintah.
"SPE tersebut ada syaratnya. Jika progres pembangunan smelter Freeport belum 60%, maka izin ekspornya bisa dicabut. Sedangkan jatuh temponya pada Januari 2015 nanti," tegas Sukhyar.
Sampai sekarang Freeport belum memiliki lokasi yang bakal dibangun smelter, sementara basic engineering juga belum ada. Menurut rencana semula, smelter akan dibangun di Gresik, Jawa Timur. Akan tetapi, hal itu belum dapat dipastikan. Karena itu, bila Freeport ingkar anji, maka izin ekspor emas dan tembaga mereka akan dicabut pemerintah.
Kini persoalannya adalah, beranikah Presiden Jokowi melawan PT Freeport dengan cara mencabut izin ekspor perusahaan tambang emas terbesar di dunia milik tuan besarnya, AS, tersebut? (AbdulHalim/may/dbs/voa-islam.com]