JAKARTA (voa-islam.com) - Mulai per 1 Januari 2015, pemerintah tak akan lagi memberikan subsidi BBM jenis Premium. Hal ini membuat pemerintah membuat kebijakan baru yang seakan menjilat ludahnya sendiri dengan menurunkan harga premium dari Rp 8500 per liter menjadi Rp 7600 per liter.
Kebijakan yang dikeluarkan Menteri ESDM Sudirman Said dinilai sama saja hendak menjerumuskan Presiden Jokowi. Pasalnya, bukan tidak mungkin keteledoran anak buah Jokowi itu dapat berujung ke pemakzulan bekas Gubernur DKI itu dari tahta di istana negara.
"Jika begini sama saja Menteri ESDM Sudirman Said hendak menjerumuskan Presiden Jokowi. Karena bukan tidak mungkin keteledoran ini dapat menjadi peluru politik di interpelasi BBM oleh DPR, yang mungkin dapat berujung ke pemakzulan," demikian Gede Sandra peneliti Lingkar Studi Perjuangan seperti dikutip situs Aktual.co, Kamis (1/1).
Ia mengatakan, kebijakan itu sama artinya pemerintah telah teledor menyerahkan sepenuhnya harga BBM ke pasar. Padahal, jika mau sedikit lebih cerdik, diberikan saja subsidi Rp100.
Gede mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) pernah mengeluarkan keputusan pada Desember 2004 yang isinya melarang penyerahan harga BBM ke pasar.
Sementara Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika berpendapat pemerintah Jokowi tak konsisten terhadap perubahan harga BBM bersubsidi.
"Ketidakkonsistenan pemerintah lantaran saat harga minyak dunia turun drastis dari asumsi dalam APBN sebesar USD105 per barel ke posisi sekitar USD60 per barel, pemerintah malah menaikkan harga BBM sebesar Rp 2.000 per liter," kata Kardaya.
Akan tetapi, saat ini dalam posisi minyak dunia terus turun dari USD 60 ke USD 53 per barel, pemerintah malah menurunkan harga. Kebijakan pemerintah disaat harga minyak dunia sama-sama turun bertolak belakang dengan kebijakan sebelumnya.
Sampai saat ini komisi VII DPR belum pernah diajak berkonsultasi oleh pemerintah mengenai kebijakan menurunkan harga BBM ini," pungkasnya. [robiawan/voa-islam.com]
Foto: harnas.co