View Full Version
Selasa, 06 Jan 2015

Jokowi Intimidasi ARB Melalui Lumpur Lapindo

JAKARTA (voa-islam.om) - Presiden Jokowi memang selama ini dikenal sebagai pemimpin yang lihai sekaligus licik dalam taktik dan strategi politik. Betapa tidak, hanya demi ambisi kekuasaannya untuk memporak-porandakan Koalisi Merah Putih (KMP) yang selama ini dinilai sebagai pendukung kompetitornya dalam Pilpres, Prabowo Subiyanto, Presiden Jokowi memeritahkan para “hulu balangnya” seperti Menkumham dan Menko Polhukam untuk memecah belah PPP dan akhirnya berhasil.

Terbukti hanya sehari menjabat, Menkumham Yasona Laoly yang beragama Kristen langsung menyetujui kepengurusan DPP PPP versi Muktamar Surabaya dibawah Romahurmuzy dan sekarang membawa gerbong PPP membelot dari KMP masuk ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung pemerintah.

Setelah PPP berhasil dipecah, langkah selanjutnya dari Presiden Jokowi adalah menghabisi Partai Golkar. Melalui tangan kotor Agung Laksono dan Priyo Budi Santosa, secara diam-diam Jokowi dan Jusuf Kalla yang juga mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, mensponsori Munas Ancol sebagai tandingan Munas Bali yang digelar kubu Abu Rizal Bakrie (ARB).

Meskipun mayoritas pengamat politik mengatakan kalau yang sah dan sesuai dengan AD-ART Partai Golkar adalah Munas Bali, namun Menkumham yang berasal dari PDIP itudengan berbagai dalih mengembalikan kisruh di tubuh partai beringin ke internal Partai Golkar sendiri. Padahal dalam kasus kisruh PPP, dirinya langsung menandatanggani kepengurusan DPP PPP versi Romahurmuzy yang dianggapnya sah.

Setelah berhasil memecah PPP tetapi kurang sukses mengeliminasi Golkar, langkah selanjutnya dari Jokowi-JK adalah mengintimidasi Ketua Umum Partai Golkar sekaligus motor penggerak KMP, ARB. Apalagi kebetulan perusahaannya, PT Lapindo Brantas, terlibat kasus Lumpur Lapindo sejak tahun 2006 lalu hingga sekarang, yang menyebabkan ribuan rakyat Sidoarjo terpaksa kehilangan rumahnya karena ditenggelamkkan lumpur.

Presiden Jokowi melalui kekuasaan politiknya benar-benar memanfaatkan rakyat korban lumpur Lapindo untuk menekan dan mengintimidasi ARB. Dengan dalih agar pembayaran sisa ganti rugi untuk korban lumpur Lapindo segera cair, dirinya telah mengeluarkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum keputusan pemerintah untuk penalangan pembayaran kepada korban lumpur Lapindo.

Keputusan itu dimaksudkan untuk penalangan pembayaran sisa ganti rugi senilai Rp 781 miliar dengan berkas sebanyak 3.337 bidang. Namun sebagai kompensasinya, untuk mendapatkan dana talangan sebesar itu perusahaan milik ARB tersebut wajib menyerahkan asset 9.900 bidang tanah senilai Rp3,03 triliun yang sudah dibayarkannya sebagai kolateral.

Inilah salah satu bentuk kelihaian sekaligus kelicikan Presiden Jokowi menekan dan mengintimidasi ARB karena tetap menjadi oposisi dan membawa gerbong Partai Golkar tetap konsisten mendukung Koalisi Merah Putih yang dipimpin Prabowo Subiyanto, dimana saat ini masih menguasai kursi DPR RI. [Abdul Halim/Voa-Islam.Com]           

Foto: siperubahan.com


latestnews

View Full Version