BANDUNG (voa-islam.com) – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan melarang tenaga kerja asing (TKA), kategori profesi guru dan dosen teologi dari semua agama bekerja di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Muh. Hanif Dhakiri mengemukakan bahwa dengan kebijakan ini pemerintah menegaskan tidak menginginkan lembaga-lembaga pendidikan Islam menjadi penumbuh benih-benih radikalisasi-radikalisme dari agama manapun.
“Kita menutup pintu untuk TKA yang berprofesi guru atau dosen agama maupun teologi. Ini sebagai salah satu upaya menghindarkan lembaga agama tidak dijadikan lahan persemaian ide atau kaderisasi yang radikal,” katanya di Jakarta beberapa waktu yang lalu. (baca: Pemerintah Larang Pengajar Asing; Bagaimana Nasib para Syaikh yang Mengajar di Indonesia?)
Menurut Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Persis Jawa Barat Ustadz Syarif Hidayat, M.Pdi, pelarangan guru agama mengajar di Indonesia karena dianggap membawa paham radikalisme merupakan gagasan nyeleneh dan tidak rasional.
“Kelihatannya ide ini diusung oleh orang-orang Islamiphobia yang secara pengecut mengatasnamakan kaum minoritas,” katanya dalam rilis yang diterima voa-islam.com, Selasa, (06/01/2015) kemarin.
Menurut Ustadz Syarif, ide dari menteri Ketenagakerjaan ini memiliki beberapa kesalahan, pada beberapa masalah.
“Pertama, darimana dasarnya guru agama suka mengajarkan radikalisme? Kedua, agama mana yang dimaksud suka mengajarkan radikalisme, mana buktinya?. Ketiga, mengaitkan radkalisme dengan ajaran agama merupakan kesimpulan gegabah dan tidak punya dasar apapun. Bukankah radikalisme itu seringkali ditimbulkan oleh kaum anti Tuhan,” papar Ustadz yang kini sedang menempuh prorgam doktoral bidang Pendidikan Islam di UIKA Bogor.
Jika maksud mereka dengan Agama dalam kalimat di atas adalah Islam, menrutnya lagi boleh jadi ide ini muncul dari orang-orang yang gerah melihat geliat Islam di negeri ini yang kian hari memang kian semarak (insya Allah –red.).
“Maka kita nyatakan seratus persen tidak setuju dengan ide atau gagasan di atas, karena tidak ada bukti kuat (adanya) korelasi radikalisme dengan pendidikan Agama, justeru Agama Islam merupakan solusi paling tepat membendung kriminalitas dan radikalisme. Agama mana yang lebih santun dan toleran dibanding al-Islam?,” ujarnya sambil mempertanyakan.
Dirinya khawatir, justeru ketika Agama Islam tidak diajarkan sejak dini, maka akan lahir orang-orang yang lebih radikal dan lebih jahat. Hal ini karena hakikat pendidikan Agama adalah pendidikan Tauhid dan Akhlaq sehingga mereka mengerti akan hakikat dirinya sebagai hamba Allah yang harus beribadah dengan benar dan melahirkan akhlak yang mulia.
“Untuk itu, mengutip pendapat Naquib al-Attas, bahwa pendidikan di dalam istilah ajaran Islam adalah Ta'dib, yaitu mendidik peserta didik mengenai adab yang benar, sehingga dapat menempatkan sesuatu sesuai dengan kadarnya. Itulah pengertian adab, sehingga sangat tidak masuk akal bila Agama (Islam) dituduh biang radikalisme,” jelasnya.
“Jangan-jangan, justeru yang melontarkan ide tersebut ialah orang yang sangat anti Agama. Maling teriak maling,” pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]
image: riolation.wordpress.com