View Full Version
Sabtu, 10 Jan 2015

Heboh! Mantan Kiyai NU Ustadz Mahrus Ali Haramkan Makan Bangkai Ikan

JAWA TIMUR (voa-islam.com) - Siapa yang tak kenal dengan Ustadz Mahrus Ali. Da’i yang tersohor dengan istilah Mantan Kiyai Nu. Pasalnya, dari banyak bukunya yang telah ditulis selalu dilabelkan sebagai seorang Mantan Kiyai dari ormas terbesar di Indonesia ini.

Ustadz Mahrus Ali memang sangat terkenal tegas dan tanpa basa basi dalam membabat habis setiap bid’ah yang ada. Bahkan tidak sedikit pun celah kebid’ahan hadir dalam kehidupan dan wawasan keagamaanya. Sehingga sering kali membuat warga Nadhiyin geram dengan keputusan dan gaya berfikir Ustadz yang lama belajar di Arab Saudi itu.

Meskipun beberapa para Asatidz banyak memberikan catatan-catatan, khususnya tentang gaya berfikir Ustadz Mahrus Ali yang terkesan terlalu terburu-buru untuk menentukan sebuah pendapat,tanpa melihat bagaimana para Imam Madzhab berpendapat. Namun Ustadz yang juga keturunan kiyai kondang itu tetap lanjut dalam mendakwahkan Manhajnya tersebut

Sehingga muncul banyak pendapat-pendapat beliau yang asing di telinga para pencari ilmu, serta tidak sedikit memberikan kebimbangan kepada para jamaah yang mendengarkan, karena pendapat-pendapat beliau banyak yang beda dengan para asatidz ahlus sunah.

Diantaranya pendapat beliau yang sedang heboh dan menjadi pembahasan di beberapa milis dan group di media social, yaitu tentang haramnya makan bangkai ikan.

Ketika ditelusuri ke blog resmi Mantan Kiyai NU, tercatat kamis 1 januari 2015 yang lalu, beliau mengeluarkan sebuah artikel tentang “Bangkai Ikan Haram di Makan”.

Dengan menghadirkan beberapa dalil dari hadist Nabi yang sering kali dipakai jumhur ulama ahlus sunah wal jamaah, sebagi sandaran bahwa bangkai ikan itu halal dimakan, kemudian beliau memberikan beberapa komentar secara ilmiah menurut pandangan beliau. Bahkan hingga Senin, 5 Januari 2015 kemarin, beliau sudah menuliskan 35 posting tetang bangkai ikan itu haram.

Diantara beberapa alasan beliau dari banyak tulisan yang diposting dalam blog Mantan Kiayi NU tersebut, ialah Hadist tentang penghalalan bangkai ikan perawi hadistnya masih simpang siur. Hadist yang dipakai pegangan penghalalan bangkai ikan redaksinya kacau dan lemah karenanya, berpegang dengan Hadist lemah untuk menghalalkan bangkai ikan membahayakan bukan menyelamatkan, karena menentang Al-Quran yang mengharamkan bangkai secara mutlak, baik ikan maupun hewan darat tanpa dibedakan tanpa disamaratakan.

Demikian beberapa alasan Mantan Kiyai NU Ustadz Mahrus Ali saat beliau mengharamkan makan bangkai ikan, meskipun pernyataan beliau ini perlu untuk ditimbang oleh para ahli syariah yang berkompenten serta para ulama yang memadai. Apakah benar pendapat Ustadz Mahrus Ali tersebut? Khawatir apa yang beliau tuliskan justru membuat warga resah, padahal hal itu masih perlu pengkajian yang lebih dalam.

Semoga pihak terkait berkenan untuk menghadirkan pakar syariah dan duduk bersama saling menasehati dari setiap hal yang menuju kebaikan [bbs/protonema/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version