View Full Version
Kamis, 22 Jan 2015

Seharusnya yang Dilarang Misionaris Asing, Bukan Guru Agama yang Jumlahnya Sedikit

JAKARTA (Voa-Islam.Com) - Pernyataan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri untuk melarang guru agama mengajar di Indonesia, dinilai salah alamat.

Sebab para guru agama terutama dari Timur Tengah itu domainnya berada dibawah Kemendikbud bukan Kemenaker. Pasalnya pemerintah khawatir mereka akan menyebarkan faham radikalisme dan ekstrimisme.

“Saya kira Menaker salah kaprah melarang keberadaan guru agama terutama dari Timur Tengah di sekolah-sekolah Islam, sebab domain mereka berada dibawah Kemendikbud bukan Kemenaker,” ujar Ketua MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Djunaidi, kepada Voa-Islam.Com.

Menurutnya, saat ini jumlah guru agama dari Timur Tengah sangatlah sedikit jika dibandingkan dengan jumlah misionaris dari Barat.

Menurutnya, saat ini jumlah guru agama dari Timur Tengah sangatlah sedikit jika dibandingkan dengan jumlah misionaris dari Barat. Para tenaga pengajar dari Timur Tengah itu bukanlah mengajarkan agama tetapi mengajarkan bahasa Arab. Sedangkan para misionaris justru mengajarkan agama Kristen dan Katolik.

“Saya minta pemerintah jangan membuat kebijakan yang kontra produktif. Faktor ekstrimisme dan radikalisme muncul karena adanya ketidakadilan politik, ekonomi dan sosial,” ungkap ulama yang menguasai lima bahasa asing tersebut. Sementara jumlah misionaris Barat mencapai ribuan orang, belum ditambah para misionaris dari Korea Selatan, Taiwan. Filipina dan sebagainya. Seharusnya mereka ini yang jadi focus perhatian pemerinahan Presiden Jokowi, bukan malah para guru bahasa Arab yang berasal dari Timur Tengah. (Abdul Halim/Voa-Islam.Com)


latestnews

View Full Version