PADANG (voa-islam.com) - Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Sumatra Barat mengecam pemblokiran 22 situs media Islam dengan sewenang-wenang. Pemblokiran dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) atas usulan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) beberapa waktu yang lalu.
Ketua Eksternal MHTI Sumbar, Ratna Hijriah menuturkan, dirinya sangat menyayangkan tak adanya sosialisasi terlebih dahulu akan adanya pemblokiran situs media Islam yang dinilai radikal.
“Dan tidak ditelusuri dulu, apakah benar situs-situs yang diblokir ini betul-betul menyerukan terhadap yang dilarang oleh Allah. Ternyata, tidak semuanya,” kata dia di Padang, Sumbar, Sabtu (4/4).
Dikatakannya, MHTI mendorong pemerintah agar benar-benar menjalankan aturan yang pro terhadap perempuan dan yang berdasarkan syariat Islam.
“Kita kan punya mekanisme, seharusnya pemerintah (BNPT dan Kemkominfo) melakukan prosedural (yang ada), tidak langsung tiba-tiba diblokir,” ujar Ratna.
Menurutnya, sebelum melakukan pemblokiran, pemerintah bersama kaum Muslim seharusnya duduk bersama untuk mendefinisikan radikal itu seperti apa. Sebab, lanjut dia, definisi radikal perlu didudukkan. Antara BNPT dan kaum Muslim, mempunyai sudut pandang yang berbeda terhadap radikal.
“Apa yang diserukan BNPT ini, terlalu tendensius. Jadi wajar kalau kita menyimpulkan bahwa BNPT cukup Islamophobia dan memunculkan monsterisasi terhadap Islam,” jelasnya.
Ratna menegaskan, pemerintah melalui BNPT tidak boleh melakukan tindakan sewenang-wenang dengan langsung melakukan pemblokiran tanpa mendefinisikan radikal itu seperti apa. Sebab, kalau kita lihat, lanjut dia, yang diblokir hanya situs Islam. Sementara situs PKI dibiarkan.
“Pemerintah, mempunyai standar ganda, ketika itu berbau Islam, langsung dicap itu teroris, radikal dan termasuk ISIS,” tambah dia. [rol/sharia/voa-islam.com]