JAKARTA (voa-islam.com) - Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo) akhirnya membuka blokir 12 situs yang dituduh bermuatan radikal.
Pembukaan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan rapat panel Terosisme, SARA dan Kebencian dalam forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN).
"10 situs telah hadir dan mengisi data diri, sedangkan dua situs mengajukan pembukaan melalui surat," demikian tertulis dalam lampiran rekomendasi tim panel, Kamis (9/4/2015).
Dua belas situs yang telah dibebaskan ini dapat diakses kembali, namun tim panel memberikan catatan seluruhnya diberikan pengawasan. Daftar lengkapnya adalah:
1. hidayatullah.com
2. salam-online.com
3. aqlislamiccenter.com
4. kiblat.net
5. gemaislam.com
6. panjimas.com
7. muslimdaily.net
8. voa-islam.com
9. dakwatuna.com
10. an-najah.net
11. eramuslim.com
12. arrahmah.com
Sebelumnya, terdapat 19 situs "radikal" yang diblokir Kemenkominfo. Dengan dibukanya 12 situs ini, masih ada tujuh situs berikut ini yang masih diblokir.
1. ghu4ba.blogspot.com
2. thoriquna.com
3. kafilahmujahid.com
4. lasdipo.com
5. muqawamah.com
6. daulahislam.com
7. dakwahmedia.com
Kepala Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan, tujuh situs tersebut masih diblokir karena hingga saat ini Kementerian belum bisa menemui pengelolanya.
Namun mereka masih memiliki kesempatan untuk membebaskan diri dengan terlebih dahulu menghubungi kementerian.
"Karena kita tidak bisa komunikasi dengan pemilik situs dan dari mereka juga tidak ada yang menghubungi Kominfo," pungkas Ismail seperti yang disampaikan kepada KompasTekno. [Reza Wahyudi/kompas.com/voa-islam.com]