JAKARTA (voa-islam.com) - Ustadz Abu Jibril dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) turut hadir dan menyatakan sikapnya pada aksi massa dari ratusan elemen masyarakat di Jakarta, Rabu (27/5).
Ia membacakan sikap Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dalam menghadapi kejahatan genosida di Myanmar, ia juga menyindir sikap bisu kekuatan barat pada etnis cleansing terhadap masyarakat muslim Rohingya.
Abu Jibril menyatakan, "Pengusiran dan pembantaian masyarakat rohingya oleh junta militer Myanmar berjalan berpuluh-puluh tahun sejak 1978, merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dibenarkan oleh aturan negara manapun." demikian ia membuka orasi.
Ia menyitir pernyataan arogan Presiden Thein Sein bahwa genosida muslim Rohingya merupakan solusi konflik etnis dan agama di Myanmar, hal ini telah menghina dan melukai umat Islam dunia.
Abu Jibril mengaku heran dengan pemerintah Myanmar, "anehnya pemerintah Myanmar menolak kasus yang menimpa etnis Rohingya di Rakhine Utara tersulut akibat persoalan agama, bahkan presiden Myanmar menyatakan peristiwa di Rakhine Utara bukan karena penindasan agama atau diskriminasi" kutip Abu Jibril pada ucapan Presiden Myanmar Thein Sein pada 30 Agustus 2014 silam.
"Jika benar demikian, mengapa mereka mengusir dan membantai muslim Rohingya, mereka dianggap bukan etnis Myanmar?" tanya Abu Jibril lagi.
Selain Abu Jibril, nampak hadir Ustadz Muhammad Al Khattath (FUI), Ustadz Bernard Abdul Jabar selaku ketua Komite Advokasi Muslim Rohingya (KAMRA), Ustadz Munarman SH (LPI), Habib Shobri dan Habib Novel (FPI), dan segenap ustadz dari penjuru Jabodetabek nampak hadiri diantara ratusan massa. Sedangkan dari elemen mahasiswa dihadiri (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia) PMII. [adivammar/voa-islam.com]
[Video] Aksi Bakar Boneka Biksu Budha Di Kedubes Myanmar Pacu Tensi Aparat
Berita Foto : Rekaman Aksi Ratusan Umat Islam dari MMI, FPI, FUI, Kamra di depan Kedubes Myanmar
Ratusan Umat Islam dari FUI, MMI, FPI Demo Kejahatan Genosida di Depan Kedubes Myanmar
Biksu Pembantai Muslim Rohingya Terus Sebarkan Kebencian Lewat Media Sosial