JAKARTA (voa-islam.com) – Sebagai inisiator pembacaan Al-Qur'an dengan langgam Jawa di peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, di istana negara, Jum’at (15/05/2015) lalu, akhirnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin minta maaf.
“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, kalau kemudian ini menimbulkan kegaduhan yang luar biasa,” tutur Menag saat beraudiensi dengan perwakilan tokoh umat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (28/5) siang.
Menag mengaku baru tahu belakangan ini jika ada ulama yang mengharamkan pembacaan Al-Qur'an dengan langgam semacam ini. “Ini semata-mata karena ketidaktahuan saya atas pemandangan ulama yang mengharamkan ini. Karena saya hanya berpegangan kepada sebagian ulama yang membolehkan ini,” tambahnya.
Dr. Ahmad Annuri, penulis buku ‘Panduan Tahsin Tilawah Al-Qur'an & Ilmu Tajwid’ menilai pembacaan Al-Qur'an dengan langgam jawa menyebabkan pelecehan terhadap Kitabullah.
Ustadz Annuri membeberkan data yang dimiliknya, pembacaan Al-Qur'an dengan langgam Jawa di rumah dinas Suryadarma Ali saat masih menjabat Menteri Agama. Ketika Bismillah dibacakan, bukan kekhusyu’an yang didapatkan. “Ketawa semua. Itu pelecehan, itu pelecehan betul. Dan itu bisa dilihat di youtube,” tuturnya saat beraudiensi dengan Menag. [Lihat video: Dr. Ahmad Annuri Memberikan Penjelasan dan Bantahan Qiraah dengan Langgam Jawa]
Menurut perwakilan dari DDII di acara audiensi tersebut, gagasan membaca Al-Qur'an dengan langgam Jawa di Istana negara menjadi legitimasi keabsahan Qiraatul Qur’an dengan langgam tersebut.
“Seolah-olah sesuatu yang sudah dilakukan di Istana Negara itu dilakukan di mana saja menjadi sah, halal.” Tutur pakar qiraah dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
Perwakilan ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI) Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI), dan lainnya berdialog dengan menteri agama di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (28/5) siang.
Audiensi ini untuk menyikapi issu keumatan, salah satunya, pembacaan Al-Qur'an dengan langgam jawa.
Dalam pertemuan tersebut, Menag baru menyadari adanya ulama yang mengharamkan pelantunan kitabullah dengan langgam Jawa.
Menag juga berpandangan pembacaan semacam ini juga sesuatu yang aneh. “Saya tidak berani menyalahkan. Tapi yang jelas ini sesuatu yang aneh, yang baru saya dengar kali ini,” pengakuan Menag.
Simak video lengkapnya di Menteri Agama Minta Maaf Terkait Al-Qur’an Langgam Jawa. [PurWD/voa-islam.com]