JAKARTA (voa-islam.com)- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ratiyono menegaskan bawa ormas tidak boleh melakukan sweeping selama bulan suci Ramadhan. Ormas yang nekat melakukan sweeping, menurutnya, polisi akan mencabut izin kepengurusan (surat keterangan terdaftar) ormas atau LSM.
"Kita cabut SKT-nya. Jadi jangan melakukan hal-hal yang di luar ketentuan. Jangan membuat gaduh suasana. Tidak ada kewenangan ormas untuk melakukan sweeping karena itu hanya boleh dilakukan aparat negara dengan tujuan tertentu," kata Ratiyono, di Balai Kota DKI Jakarta seperti yang dikutip Kompas, Kamis (18/06/2015). Hanya aparat pemerintah yang diperbolehkan melakukan penindakan kepada tempat hiburan malam yang melanggar.
Ia mengakui, pendekatan telah dilakukan ke beberapa ormas atau LSM. Komunikasi dengan pimpinan termasuk yang utama. Sehingga, jika masih ada yang membuat onar, ia menyebutnya sebagai ormas over acting.
Sudah kita dekati semua, sudah kita lakukan komunikasi dengan pimpinannya. Yang penting kita melakukan ajakan pendekatan. Jadi jangan over acting. Zaman sekarang ini sinergi jauh lebih baik," ujar Ratiyono.
Saat ini ada sekitar 300 organisasi yang terdaftar di Kesbangpol DKI. Dari jumlah tersebut, sebagian berbentuk ormas, dan sebagian lagi berbentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM). (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)