JAKARTA (voa-islam.com)- Imam Besar Masjid Istiqlal Ali Mustafa Yaqub merespons keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi mengenai perkawinan beda agama. Selain beliau bersyukur atas apa yang diputuskan MK, beliau juga menyebut, juga mengingatkan bahwa itu adalah salah satu agenda Yahudi dan Zionisme.
Ada beberapa agenda yang ia ketahui untuk membuat Negara Indonesia ini acuh terhadap agama (Islam). Misalkan saja ia menyebut protokol nomor 6. Di dalam protokol ini, ia menyatakan bahwa Zionisme berniat menghapus agama sebagai landasan hidup manusia Indonesia seluruhnya. Dan tahap yang ditempuh untuk menihilkan agama di dalam kehiudupan memiliki fase-fase.
Pertama, yang telah kita saksikan bersama bahwa ada beberapa mahasiswa dari Universitas Indonesia mencoba uji materi perkawinan beda agama ke MK, yang akhirnya ditolak. Efek dari, jika perkawinan beda agama ini dikabulkan, maka Pakar Hadits ini mengatakan tidak menutup kemungkinan umat Islam nantinya akan semakin jauh pada Al-Qur’an. Karena dalam perkawinan beda agama tentunya umat Islam tidak lagi membutuhkan penghulu, padahal ini adalah salah satu syarat dalam perkawinan di dalam Islam.
Tertulis di dalam agenda Zionisme. Masuk ke dalam protokal nomor 6. Salah satunya uji materi perkawinan beda agama. Jika saja berhasil, maka dapat dipastikan umat Islam akan meninggalkan Al-Qur’an,” tegasnya saat menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan voa-islam.com, kemarin (19/06/2015) melalui sambungan telepon.
Selanjutnya kiai Ali menyebut agenda Zionisme lainnya, yakni membuang kolom agama yang beberapa waktu lalu membuat umat Islam pun sempat dihebohkan akan pemberitaan ini. “Ini juga agenda Zionisme,” ucapnya. Namun, kiai Ali menyayangkan, ia mendapat kabar bahwa kolom agama yang hendak dibuang itu ternyata menciptakan kompromi. Dan kompromi itu diduga ditanggapi positif oleh menteri yang ia tidak sebutkan namanya. Kemudian dari hasil kompromi itu, ternyata kolom agama tetap ada. Akan tetapi kolom agama itu tidak ada isinya.
“Jadi, kolom agama tetap ada tetapi tidak ada isinya menciptakan isyarat bahwa masyarat Indonesia bebas beragama ataupun tidak beragama. Kabarnya ini adalah hasil kompromi antara menteri dengan agenda Zionis,” tambahnya.
Ia juga mengatakan apa yang telah terjadi saat ini adalah bukti umat kalah, dan Zionis menang. Belum lagi, lanjutnya, ada usulan diciptakannya doa bersama dengan ketentuan nasional, bukan masuk dalam ketentuan secara pribadi.
“Klo saya yang mimpin biasanya saya akan katakan, ‘Bagi yang muslim aminkan apa yang saya doakan.’ Akan tetapi doa seperti itu ingin diganti. Dan pergantian doa ini diusulkan oleh menteri,” sampainya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)