JAKARTA (voa-islam.com)- Dai kondang Yusuf Mansur berterimakasih kepada hakim-hakim yang membuat keputusan penolakan terhadap uji materi perkawinan beda agama yang diajukan oleh mahasiswa universitas Indonesia (UI). Ia juga tidak lupa mendoakan para hakim yang menolak. Pun dengan yang mendukung serta memperjuangkan untuk mengesahkankan perkawinan beda agama.
“Saya tidak bisa bantu apa-apa. Selain berterima kasih kepada hakim-hakim MK yang menolak. Dan mendoakan baik yg menolak, maupun yg setuju, dan yang memperjuangkan,” tulisnya pada akun Twitter resmi miliknya, @Yusuf_Mansur.
Ia mengatakan, dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh hakim-hakim MK menandai bahwa dosa yang akan diperbuat selanjutnya tidak akan terjadi. Tidak ada dosa baru yang melawan Allah.
Negeri ini udah berat dengan segala dosa dan maksiatnya. Termasuk dari saya. Baiknya jangan ada dosa baru yang melawan Allah. Semoga saya juga demikian.”
Ke depan, ia berharap kepada semua pihak, termasuk mahasiswa sebagai kaum intelektual agar dapat merumuskan dan menghasilkan undang-undang yang sejatinya diridhai Allah, terutama persoalan yang menyangkut perkawinan.
“Semoga justru kawan-kawan FHUI, siapapun namanya, siapapun orangnya, bisa menghasilkan rumusan undang-undang yang diridhai Allah. Termasuk soal nikah beda agama.”
Perlu diketahui, sebelumya perwakilan mahasiswa Univeristas Indonesia “menantang” Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga umat mayoritas, Islam untuk segera dilegalkannya perkawinan beda agama. Dan mereka menyebut uji materi UU Perkawinan sebagai pembela untuk HAM. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)