View Full Version
Selasa, 07 Jul 2015

Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis Berarti Menantang Turunnya Azab Allah

BANDUNG (voa-islam.com) - Terkait pelegalan pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat beberapa waktu yang lalu, Gerakan Pagar Aqidah (GARDAH) menolak dengan keras tentang perkawinan sejenis tersebut.

Termasuk jika Indonesia juga mengikuti jejak Amerika Serikat dengan melegalkan pernikahan sesama jenis.

"Melegalkan perkawinan sejenis berarti menantang adzab Allah SWT turun di negeri ini, dan jika adzab turun akan terkena bukan pada pelaku kawin sejenis aja tetapi kepada seluruh manusia, alam dan kehidupan," kata Ketua GARDAH Jawa Barat Ustadz Suryana Nurfatwa kepada voa-islam.com, Jumat (03/07).

perkawinan sesama jenis adalah sebuah kemaksiatan, hukumnya haram, perilaku tersebut menyimpang dari naluri selaku manusia itu sendiri

Menurut Ustadz Suryana, perkawinan sesama jenis adalah sebuah kemaksiatan, hukumnya haram, perilaku tersebut menyimpang dari naluri selaku manusia itu sendiri.

"Manusia memiliki naluri ketertarikan pada lawan jenis (gharijatun nau) binatangpun begitu, maka jika memiliki ketertarikan pada sesama jenis berarti menyimpang dan kelakuan seperti itu lebih jelek dari binatang," tegasnya.

Aementara itu, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jawa Barat melalui Sekretarisnya Ustadz Roinul Balad juga menyatakan penolakannya terkait pernikahan sesama jenis.

“(Pernikahan sejenis) intinya bertentangan dengan dasar negara Indonesia, Pancasila dan UUD 1945, apalagi dengan syariat Islam”, katanya kepada voa-islam.com, via pesan pendek, Rabu (01/06).

“Kisah dalam Al-Qur’an peristiwa Nabi Luth kalau Indonesia mau di azab Allah SWT,” tambahnya.

Mahkamah Agung Amerika Serikat memenangkan gugatan dari Jim Obergefell, pemimpin LGBT Amerika Serikat, yang menyampaikan gugatan agar pernikahan sejenis bisa disahkan.

Tercatat ada ada lebih dari 20 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Belanda mengawalinya pada tahun 2001, lalu Belgia pada 2003, Spanyol pada tahun 2005, Kanada tahun 2005, dan Afrika Selatan tahun 2006. Setelah beberapa negara lain mengikuti.  [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version