View Full Version
Rabu, 05 Aug 2015

Laporan Tim Pencari Fakta Komite Umat (KOMAT) untuk Tolikara (9)

JAKARTA (voa-islam.com)- Setelah tim Komite Umat (KOMAT) Tolikara bekerja keras agar mendapati jawaban sesungguhnya pada insiden penyerangan terhadap muslim atas kafir kristen, KOMAT akhirnya menyimpulkan kronologisnya sebagai berikut:

  1. Insiden Tolikara sama sekali bukan kasus kriminal biasa. Dan bukan kasus spontanitas. Namun ditengarai ada upaya untuk menciptakan dan mengusik kehidupan beragama secara sistematis. Faktanya massa yang mengepung jamaah shalat Ied berasal dari tiga titik, dan ada suara-suara yang mengomando penyerangan.
  2. Insiden Tolikara termasuk pelanggaran HAM berat, karena Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) menghalangi umat beragama lain untuk melakukan ibadah dan menjalankan ajaran-ajaran agamanya.
  3. Presiden Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) patut dijadikan tersangka, karena tidak mengindahkan dan abai terhadap peringatan yang dilakukan olehKapolres, sehingga insiden yang melukai umat muslim ini terjadi.
  4. Faktanya, massa Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang berkumpul telah melakukan teror dengan melakukan pelemparan baik secara langsung kepada jamaah sholat Ied ataupun dengan melemparkan batu ke atap seng kios yang membuah suara gaduh untuk membubarkan sholat Ied.
  5. Faktanya, pembakaran dimulai dari rumah Ketua DKM,SdrSarno, yang jaraknya terhitung sangat dekat dengan masjid, yang hanya 20 meter.
  6. LahanMasjid Baitul Muttaqin memiliki sertifikatresmi. Ini mematahkan anggapan bahwa masjid ini berdiri di atas tanah ulayat.

Selain itu, KOMAT juga menyimpulkan bahwa Gereja Injil Di Indonesia (GIDI):

a)      LembagaGereja Injili Di Indonesia (GIDI) bukan sekadar sinode. Gereja Injili DI Indonesia telah mengeluarkan surat edaran yang melarang umat Islam untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dan Muslimah memakai jilbab. Gereja Injili Di Indonesia (GIDI)juga berafiliasi ke Israel dengan bukti warga Tolikara dipaksa mengecat rumah dengan gambar bendera Israeldenganancaman denda hingga pengusiran.Menghadirkan simbol-simbol asing yang dilakukan GIDI ini telah melukai rasa bernegar NKRI.

b)      Surat Gereja Injili Di Indonesia (GIDI)adalah asli/otentik dan ada. Sehingga harus diusut apa maksud dan motif GIDI. Polisi harus memeriksa dan menjadikan tersangka penanda tangan surat tersebut.

c)      Patut diduga dua pendeta penandatangan surat GIDIadalah aktor intelektual di balik bencana sosial Tolikara.

d)      Seminar Internasional KKR tidak berizin,padahaldihadiri lebih dari 2.000 peserta, di antaranya dari Israel, Belanda, dan Papua Nugini.

Demikian laporan KOMAT yang diterima voa-islam.com di dalam konferensi pers beberapa waktu lalu di salah satu restoran di bilangan Jakarta. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version