JAKARTA (voa-islam.com)- Setelah tim Komite Umat (KOMAT) Tolikara bekerja keras agar mendapati jawaban sesungguhnya pada insiden penyerangan terhadap muslim atas kafir kristen, KOMAT akhirnya menyimpulkan kronologisnya sebagai berikut:
Selain itu, KOMAT juga menyimpulkan bahwa Gereja Injil Di Indonesia (GIDI):
a) LembagaGereja Injili Di Indonesia (GIDI) bukan sekadar sinode. Gereja Injili DI Indonesia telah mengeluarkan surat edaran yang melarang umat Islam untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dan Muslimah memakai jilbab. Gereja Injili Di Indonesia (GIDI)juga berafiliasi ke Israel dengan bukti warga Tolikara dipaksa mengecat rumah dengan gambar bendera Israeldenganancaman denda hingga pengusiran.Menghadirkan simbol-simbol asing yang dilakukan GIDI ini telah melukai rasa bernegar NKRI.
b) Surat Gereja Injili Di Indonesia (GIDI)adalah asli/otentik dan ada. Sehingga harus diusut apa maksud dan motif GIDI. Polisi harus memeriksa dan menjadikan tersangka penanda tangan surat tersebut.
c) Patut diduga dua pendeta penandatangan surat GIDIadalah aktor intelektual di balik bencana sosial Tolikara.
d) Seminar Internasional KKR tidak berizin,padahaldihadiri lebih dari 2.000 peserta, di antaranya dari Israel, Belanda, dan Papua Nugini.
Demikian laporan KOMAT yang diterima voa-islam.com di dalam konferensi pers beberapa waktu lalu di salah satu restoran di bilangan Jakarta. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)