View Full Version
Rabu, 05 Aug 2015

Laporan Tim Pencari Fakta Komite Umat (KOMAT) untuk Tolikara (10-habis)

JAKARTA (voa-islam.com)- Setelah diberitakan Komite Umat (KOMAT) untuk Tolikara beberapa kronologis, tim KOMAT akhirnya sampai rekomendasi untuk dipelajari serta diimplementasikan oleh pihak pemerintah pusat dan daerah, juga masyarakat Indonesia, khususya warga Tolikara sendiri.

Berikut berdasarkan temuan Tim Pencari Fakta Komite Umat (KOMAT) untuk Tolikara, maka dirumuskan rekomendasi yang dibagi ke dalam dua kategori. Yakni Rekomendasi Komite Umat untuk Tolikara dan Rekomendasi Terkait Keberadaan GIDI. Adalah:

Rekomendasi Komite Umat untuk Tolikara

  1. Masyarakat adat yang ingin hidup berdampingan dan penuh toleransi harus dilindungi oleh undang-undang yang berlaku di NKRI. Masuknya GIDI dan otoritas kepemimpinanya telah merusak tatanan toleransi dan membuat masyarakatadat terusik.
  2. Mengembalikan peran adat sebagaimana fungsinya di tengah masyarakat dalam menjaga adat istiadat kebersamaan seluruh masyarakat yang ada di Papua, baik masyarakat asli maupun pendatang.
  3. Negara menjaminkemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurtu agama dan kepercayaannya itu.

Rekomendasi Terkait Keberadaan GIDI

  1. Gereja Injili Di Indonesia (GIDI)telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia berat karena intoleran, membubarkan shalat Ied, dan terindikasi merongrong kewibawaan NKRI.
  2. Temukan dan Adili aktor intelektual yang menandatangani surat edaran larangan pelaksanaan shalat Ied dan melarang jilbab. Selama aktor intelektual belum diadili, maka rasa keadilan masyarakat tidak akan terpenuhi.

Demikian hasil temuan tim KOMAT yang dipublikasikan pada beberapa waktu lalu di Jakarta. hadir dalam konferensi pers beberapa tokoh dan aktivis dakwah Islam. Terlihat pula pada waktu itu Anggota DPR RI dari Komisi III Nasir Jamil. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version