TIMIKA, PAPUA (voa-islam.com) – Ladewo Ladungku, kakek berusia 56 tahun baru melakukan khitan pekan lalu di acara khitanan masal di Timika, Papua, Kamis (24/09/2015). Demikian yang diberitakan madanitv.net, Ahad (27/09/2015) lalu.
Dalam pengakuannya, Ladewo baru mengetahui hukum khitan bagi seorang muslim sepekan sebelum acara ini.
Kakek dengan sepuluh cucu ini berpindah dari Katholik ke Islam sejak 8 tahun lalu. Pria asal Button ini mengaku, selain baru tahu tentang wajibnya khitan, faktor biaya menghalanginya menunaikan sunnah Nabi Ibrahim ini.
Walaupun belum disunat, Ladewo sering diminta mengimami shalat di masjid. Ini karena Ladewo memiliki bacaan lebih bagus dan hafalan lebih banyak di bandingkan saudara-saudara seimannya di sana. Bahkan, kakek ini hafal surat Al-Sajdah dengan lancar. Namun karena belum dikhitan, Ladewo kerap menolak menjadi imam karena belum dikhitan.
Ladewo adalah salah satu contoh dari sekian banyak persoalan ummat yang memerlukan perhatian serius. Kondisi ini mendorong kita untuk peduli pada saudara-saudara kita di Timur Indonesia.
Baca selengkapnya di madanitv.net dengan judul, “Kakek Usia 56 Tahun Jadi Peserta Khitan Masal di Papua”. [PurWD/voa-islam.com]