ACEH SINGKIL (voa-islam.com)—Selasa (13/10/2015) siang di Kabupaten Aceh Singkil telah terjadi bentrok massa. Dikabarkan satu orang tewas dan empat orang luka-luka.
Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, gereja GHKI yang dibakar massa itu merupakan salah satu dari puluhan gereja di Kabupaten Singkil yang tidak berizin.
Menurut keterangan polisi seperti dikutip Antara, bentrokan dipicu oleh pembakaran gereja yang tidak berizin oleh sekelompok massa.
Sementara Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, gereja GHKI yang dibakar massa itu merupakan salah satu dari puluhan gereja di Kabupaten Singkil yang tidak berizin.
Jauh-jauh hari warga mendesak agar pemda segera membongkar puluhan gereja yang tidak memiliki izin.
Kemudian disepakati, pembongkaran gereja tidak berizin dilakukan pada 19 Oktober 2015. "Rupanya perwakilan masyarakat yang melakukan kesepakatan dengan pemda, tidak diakui oleh sejumlah warga lainnya," kata Badrodin.
Sekelompok warga yang tidak menyetujui hasil kesepakatan tersebut kemudian menuju ke Tugu, Kecamatan Simpang Kanan pada Selasa pagi. "Di situ ada pasukan TNI-Polri yang menghadang," jelas Badrodin.
Lalu warga yang berjumlah ratusan orang tersebut berpencar sehingga membuat aparat keamanan yang jumlahnya tidak sebanding kewalahan untuk mengamankan.
Mereka ada yang bergerak ke rumah ibadah GHKI di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah dan membakar gereja tersebut.* [syaf/ant/voa-islam.com]