JAKARTA (voa-islam.com)—Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) mengakui jika ada puluhan gereja di Aceh Singkil yang tidak berizin.
Pernyataan ini disampaikan oleh Humas PGI, Gery Simampo pada konperensi pers soal bentrok Aceh Singkil di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Rabu (14/10/2015) sore.
“Ya, memang ada 24 gereja yang tak berizin,” ujar Gery.
PGI secara kelembagaan, terang Gery, sudah pernah menghimbau kepada gereja-gereja itu untuk segera mengurus perizinan.
Kendati demikian, PGI berharap pihak-pihak terkait bisa bersama mencari solusinya.
PGI secara kelembagaan, terang Gery, sudah pernah menghimbau kepada gereja-gereja itu untuk segera mengurus perizinan.
“Ya memang gereja yang berizin harus segera dicari solusinya. Dan juga saya sudah menghimbau kepada gereja-gereja yang tak miliki izin, untuk segera mengurus perizinan,” ujar Gery. *[Nizar/Syaf/voa-islam.com]
*Keterangan foto: Konferensi pres soal bentrok Aceh Singkil di Kantor MUI