BOYOLALI (voa-islam.com)—Darno alias Ratu Airin Karla, salah satu pelaku perkawinan sejenis di Boyolali, Jawa Tengah membantah disebut telah melakukan perkawinan sejenis.
Darno berdalih tasyakuran yang dilakukannya itu sebagai bentuk wujud syukur atas kelancaran usaha warung makan khas Jawa yang dikelolanya bersama Dumani sejak 2008 di Boyolali.
Menanggapi bantahan pasangan perwakinan sejenis ini, Fahira Idris, aktivis anti LGBT mengatakan masyarakat yang melihat tetap saja menganggap apa yang dilakukan Darno dan Dumani itu adalah tasyakuran perkawinan pasangan pengantin.
Menurut Fahira tasyakuran itu sangat mirip dengan tasyakuran perkawinan, seperti Darno yang memakai busana penganti perempuan dan Dumani yang memakai busana khas pengantin pria, berjas, berdasi plus berpeci.
Jika pengusutan dihentikan hanya karena Darno dan Dumani membantah, maka ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.
“Meski mereka telah membantah, hal ini juga tidak dibenarkan. Karena acara ini sudah termasuk meresahkan masyarakat dan berpotensi menganggu ketertiban umum,” tegas Fahira kepada voa-islam belum lama ini.
Untuk itu Fahira meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus mereka. Jika pengusutan dihentikan hanya karena Darno dan Dumani membantah, maka ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.
“Karena kalau tidak, akan jadi preseden buruk dan bisa terjadi kembali di daerah-daerah lain di Indonesia,” ujar Fahira yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini.
Fahira melanjutkan, selama masih di wilayah NKRI tidak boleh dari pihak mana pun melakukan pernikahan sejenis.* [Syaf/voa-islam.com]